Konten Media Partner

Kembali Gelar Razia, Satpol PP Batam Temukan Banyak Warung yang Langgar Prokes

7 Februari 2022 21:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satpol PP Batam saat melakukan razia protokol kesehatan di salah satu kafe di Batam. Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Satpol PP Batam saat melakukan razia protokol kesehatan di salah satu kafe di Batam. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batam kembali menggelar razia protokol kesehatan disejumlah tempat publik. Hasilnya, masih banyak warung makan yang ditemukan abai dalam menjalankan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Reza Khadafi, mengatakan berbagai pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan. Menurutnya, mayoritas banyak tempat usaha yang beroperasi menyalahi jumlah kapasitas yang sudah ditentukan.
"Masih banyak ditemukan rumah makan dan kapasitas yang lebih. Ini kita berikan teguran secara lisan dulu dan meminta mereka untuk tetap patuhi protkes," ungkap Reza saat dihubungi, Senin (7/2).
Dia menyebutkan, seiring peningkatan kembali kasus COVID-19 di Batam, maka diminta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kita minta setiap pelaku usaha agar menyediakan tempat cuci tangan dan jaga jarak. Ini untuk kesehatan kita bersama," ucapnya.
Ke depan, lanjutnya, Tim Gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Dinas kesehatan serta stakeholder terkait akan lebih gencar lagi turun ke lapangan melakukan pemantauan terhadap protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
"Saat ini yang kita turun ke lokasi yang daerah yang masuk zona merah dan kuning," sambung Reza.
Reza menambahkan, ke depannya jika ada ditemukan pelanggaran protkes, maka para pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan surat edaran pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Ini kita masih status PPKM level satu. Jika ada yang bendel akan kita berikan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan," tutup dia.