Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
Pidato Presiden dan Masyarakat Lapis Bawah serta Terbawah yang Menunggu Bukti
8 September 2023 6:09 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari KH Anwar Abbas tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Kita menyambut gembira pidato kenegaraan Presiden Jokowi tanggal 16 Agustus 2023 yang mengatakan perlunya hilirisasi sumber daya alam (SDA) berbasis UMKM. Tapi yang menjadi pertanyaan apakah ini akan terhenti pada kata dan hanya merupakan angin surga saja bagi UMKM?
ADVERTISEMENT
Tidak tahulah. Sebab, selama ini kita lihat kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah lebih banyak berpihak kepada usaha besar. Sementara itu, UMKM tampak agak terabaikan. Apalagi usaha mikro dan ultra mikro yang jumlahnya sangat besar yaitu sekitar 98,68 persen dari total pelaku usaha di negeri ini.
Padahal semestinya kalau pemerintah ingin menjadikan negara ini menjadi negara maju, maka—tidak dapat tidak—pemerintah harus secara serius memperbesar kelas menengah. Dan, caranya tentu adalah dengan memberi peluang kepada usaha mikro dan ultra mikro yang merupakan kelompok usaha lapis bawah dan terbawah di kalangan dunia usaha untuk bisa naik kelas ke kelas menengah.
Ini penting dilakukan karena yang kita kejar tidak hanya pertumbuhan ekonomi yang tinggi saja tapi juga pemerataan yang tinggi. Sebab, yang kita inginkan lewat pembangunan yang dilakukan tidaklah hanya sekadar membuat negara kita menjadi negara maju saja, tapi juga berkeadilan di mana rakyatnya hidup dengan aman tenteram, damai, sejahtera, dan bahagia.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, kita berharap agar pemerintah benar-benar serius membantu UMKM , terutama usaha mikro dan ultra mikro karena jumlah mereka yang ada di kelompok tersebut sangat besar. Memang pihak pemerintah dalam pidato-pidatonya selalu mengatakan kita komitmen membela UMKM, tapi bagaimana fakta dan kenyataannya?
Kalaulah itu memang sudah ada, pertanyaannya kelompok manakah dari kelompok yang ada dalam UMKM tersebut yang sudah mendapatkannya? Tentu jawabannya adalah lebih banyak kepada mereka-mereka yang ada di usaha menengah dan kecil yang jumlahnya sekitar 843,8 ribu pelaku usaha.
Sementara itu, mereka-mereka yang ada di usaha mikro dan ultra mikro jumlahnya sekitar 63,3 juta pelaku usaha yang hidup dan kehidupannya masih jauh dari yang diharapkan. Padahal mereka-mereka tersebut juga ingin hidup seperti mereka-mereka yang lain yang ada di atasnya.
ADVERTISEMENT
Untuk itu, kita mengharapkan Menteri Koperasi dan UKM agar menindaklanjuti apa yang sudah disampaikan oleh presiden tersebut. Di antara yang bisa dilakukan oleh menteri koperasi adalah banyak tambang-tambang liar atau ilegal yang dilakukan oleh rakyat.
Sebaiknya mereka-mereka tersebut oleh Menteri Koperasi dihimpun dalam sebuah badan hukum yang namanya koperasi sehingga apa yang disampaikan oleh presiden tersebut dapat mewujud dan mereka-mereka yang selama ini hidupnya dikejar-kejar oleh petugas tersebut bisa bekerja dengan tenang karena sudah ada UU yang melindungi mereka.