Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Konten dari Pengguna
PPDB Zonasi
24 Juni 2022 15:20 WIB
Tulisan dari Rizqy Patahillah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
PPDB, pada dasarnya, merupakan upaya digitalisasi yang dilakukan pemerintah dalam proses pendaftaran pendidikan di Indonesia. PPDB menjadi gebrakan pemerintah dalam menciptakan pendaftaran sekolah negeri yang lebih mudah, akuntabel, dan real time.
ADVERTISEMENT
Sistem ini memungkinkan setiap orang dapat mendaftar sekolah negeri (mulai dari SD hingga SMA) dengan cara yang lebih terpercaya. Sistem PPDB, uniknya, cenderung mampu menghindari manipulasi seleksi karena setiap masyarakat dapat melihat perbandingan nilai dan posisi pendaftarannya. PPDB menjadi suatu solusi bagi pendidikan di Indonesia.
Dalam perkembangannya, PPDB mengalami berbagai perubahan kebijakan. Saat ini, sistem PPDB lebih berfokus pada sistem zonasi. Sistem zonasi merupakan suatu sistem yang memungkinkan siswa pada suatu daerah bersekolah di daerah tersebut. Sebagai contoh, seorang siswa yang berdomisili di Jakarta Barat dapat bersekolah di daerah Jakarta Barat. Kuota sistem zonasi cenderung lebih besar daripada jalur lainnya, seperti jalur umum dan afirmasi. Sistem ini diterapkan sebagai upaya pemerataan pendidikan.
ADVERTISEMENT
Akan tetapi, dalam implementasinya, sistem zonasi sempat mengalami permasalahan. Karena berfokus pada pembukaan kuota besar sesuai dengan daerah tempat tinggal, siswa yang tidak tinggal di daerah sekolah tersebut cenderung berkesempatan kecil untuk bersekolah di sana. Padahal, sebelumnya, setiap orang bisa mendaftar ke suatu sekolah meskipun jaraknya sangat jauh. Hal ini menjadi masalah bagi mereka yang bersekolah di daerah terpelosok. Sistem pendidikan di daerah terpelosok belum tentu sebagus dan sehebat yang ada di daerah kota. Kasus ini berbeda dengan kondisi kota-kota besar, seperti Jakarta, yang sudah memiliki banyak sekolah favorit dengan fasilitas yang memadai.
Meskipun sempat menjadi masalah, sistem PPDB berbasis zonasi ini masih diimplementasikan sampai sekarang. Belakangan ini, misalnya, Jawa Tengah sedang menjalankan PPDB untuk jenjang SD hingga SMA. Hal ini membuktikan sistem zonasi PPDB mampu memberikan manfaat bagi seleksi pendidikan saat ini. Salah satu manfaatnya adalah pemerataan pendidikan. Sistem zonasi PPDB menyebabkan munculnya kesempatan besar bagi sekolah-sekolah yang berada di sekitar domisili siswa mendapatkan perhatian yang lebih intens. Sekolah ini dapat menjadi tujuan untuk pendaftaran mereka. Dengan hal tersebut, perkembangan terhadap berbagai sekolah dapat semakin terealisasikan karena adanya permintaan, kebutuhan, dan dinamika aktif dalam sekolah tersebut.
ADVERTISEMENT
Meskipun terkesan utopis, masalah pemerataan pendidikan ini merupakan tujuan yang perlu dicapai. Sebelum adanya kebijakan sistem zonasi PPDB, persaingan untuk masuk ke sekolah-sekolah yang dianggap favorit, seperti SMA Negeri 2 Jakarta, SMA Negeri 8 Jakarta, dan sekolah-sekolah lainnya, merupakan sesuatu yang nyata. Beberapa sekolah yang dianggap bagus memiliki daya minat sangat tinggi. Di sisi lain, sekolah-sekolah yang dianggap favorit bukan sekolah favorit cenderung dihindari, bahkan diabaikan. Padahal, setiap pengajar pada instansi pendidikan merupakan insan cerdas yang memiliki kompetensi, kesabaran, dan kepekaan terhadap perkembangan siswa. Paradigma terhadap sekolah favorit inilah yang hendak dihapuskan oleh pemerintah karena dianggap sebagai penyebab utama kemunculan kesenjangan pendidikan dan kesulitan pemerataan pendidikan.
Sistem zonasi ini mampu menciptakan kultur pendaftaran sekolah yang lebih merata, tidak berfokus pada sekolah favorit saja. Meskipun sempat mengalami permasalahan, sistem zonasi PPDB merupakan salah satu langkah penting dalam mewujudkan pemerataan pendidikan. Dengan fokus terhadap perkembangan sekolah-sekolah yang dianggap bukan sekolah favorit, pemerintah hendak mengembangkan seluruh instansi pendidikan negeri sebagai tempat yang berkualitas dan berintegritas. Hal inilah yang dapat diciptakan sistem zonasi PPDB sebagai sistem seleksi yang mampu mendorong pemerataan pendidikan berbasis domisili.
ADVERTISEMENT