Konten dari Pengguna

Wujudkan Kualitas Pendidikan Desa Tempak, RADes jadi Kunci Sukses!

kknundiptempak
Tim KKN II Undip 2024
19 Agustus 2024 9:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari kknundiptempak tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Persentase Jumlah ATS di Desa Tempak, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang
zoom-in-whitePerbesar
Persentase Jumlah ATS di Desa Tempak, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang
ADVERTISEMENT
Kab. Magelang, 15 Agustus 2024 – Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro telah melaksanakan serangkaian kegiatan penting untuk meningkatkan akses pendidikan di Desa Tempak Candimulyo, Magelang. Program ini mencakup pendataan dan verifikasi jumlah anak tidak sekolah serta pembuatan dokumen penunjang Anak Tidak Sekolah seperti Surat Keputusan Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan, Surat Keputusan Pelaksanaan Umum, dan Rencana Aksi Desa (RADes).
ADVERTISEMENT
Kegiatan dimulai dengan pendataan dan verifikasi jumlah anak tidak sekolah di desa tersebut. Tim KKN melakukan survei menyeluruh, berkoordinasi dengan pihak desa, dan melakukan wawancara dengan keluarga untuk mengidentifikasi anak-anak yang putus sekolah. Proses ini bertujuan untuk mendapatkan data akurat mengenai kondisi dan alasan anak yang bersangkutan memerlukan intervensi pendidikan dari pihak yang terkait.
Selanjutnya, sebagai bagian dari upaya formal untuk mendukung pendidikan, mahasiswa KKN menyusun dan menerbitkan Surat Keputusan Komunitas Masyarakat Peduli Pendidikan. Dokumen ini menetapkan komitmen dan tanggung jawab komunitas dalam mendukung pendidikan anak-anak di desa. Surat keputusan ini diharapkan dapat memperkuat peran serta masyarakat dalam memfasilitasi pendidikan yang lebih baik dengan aksi nya yakni memasukkan kembali anak yang putus sekolah di Desa Tempak bisa bersekolah formal lagi ataupun dimasukkan kedalam Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
ADVERTISEMENT
Selain itu, mahasiswa juga membuat Surat Keputusan Pelaksanaan Umum yang berfungsi sebagai panduan bagi semua pihak terkait dalam melaksanakan program pendidikan di desa. Surat keputusan ini mencakup detail tentang tugas dan tanggung jawab masing-masing pihak, serta mekanisme pelaksanaan program pendidikan secara menyeluruh.
Program ini juga mencakup penyusunan Rencana Aksi Desa (RADes), yang merupakan dokumen strategis untuk mengatasi masalah pendidikan di tingkat desa. Rencana aksi ini mencakup langkah-langkah konkret yang akan diambil untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, termasuk program edukasi, pelatihan, dukungan logistik, dan juga anggaran yang telah disediakan untuk anak-anak yang putus sekolah.
Penyerahan SK KMPP, SK Tim PATS dan RADes kepada Kepala Desa Tempak, Kecamatan Candimulyo, Kabupaten Magelang
Melalui kegiatan ini, diharapkan desa dapat memiliki kerangka kerja yang jelas dan terstruktur untuk menangani masalah anak tidak sekolah secara efektif. Komitmen yang ditetapkan dalam dokumen-dokumen tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan upaya kolektif dalam meningkatkan akses pendidikan dan memastikan bahwa setiap anak di Desa Tempak, Kecamatan Candimulyo mendapatkan kesempatan yang layak untuk bersekolah.
ADVERTISEMENT