Ada Kementerian/Lembaga Baru, Sri Mulyani Sebut Perlu Restrukturisasi Anggaran

23 Oktober 2024 15:14 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti pelantikan menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti pelantikan menteri dan kepala lembaga tinggi negara Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menekankan pentingnya restrukturisasi anggaran sebagai langkah krusial untuk menyelaraskan program-program baru dengan visi pemerintahan Prabowo.
ADVERTISEMENT
Hal ini ia ungkapkan dalam Rapat Koordinasi Restrukturisasi Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) dan DIPA TA 2025 serta Penataan Barang Milik Negara Kementerian/Lembaga, pada Rabu (23/10) di Kantor Pusat Kementerian Keuangan.
"Dengan adanya perubahan dan munculnya Kementerian/Lembaga baru, perlu dilakukan restrukturisasi terhadap RKAKL dan DIPA agar berbagai program Presiden dan Wakil Presiden dapat segera berjalan, namun tetap mempertahankan prinsip tata kelola yang baik," jelas Menkeu.
Menkeu juga menyoroti pentingnya kolaborasi dan komunikasi antar instansi guna memastikan restrukturisasi berjalan secara efektif dan efisien. Menkeu meminta agar komunikasi dan koordinasi terus ditingkatkan.
Ia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan bersama Bappenas dan Kemenpan-RB akan terus bersinergi sehingga restrukturisasi dari Kementerian/Lembaga dapat dilaksanakan dengan baik.
ADVERTISEMENT
“Mari kita mulai pekerjaan ini dengan niat baik dan pikiran terbuka, mengabdi untuk membangun Indonesia secara kuat agar bisa maju, berdaulat, adil, makmur, dan bermartabat,” pungkas Menkeu.