Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Ada Potensi Dana Rp 100 Triliun, Tapi Bank Belum Maksimalkan untuk Kredit
27 Maret 2024 16:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Juda Agung menyebut ada potensi likuiditas lebih dari Rp 100 triliun yang belum dimanfaatkan bank untuk penyaluran kredit .
ADVERTISEMENT
Juda menyebut BI memperkuat implementasi kebijakan likuiditas makroprudensial berupa memberikan insentif likuiditas yang tersedia dalam waktu dekat guna memperkuat penyaluran kredit.
“Saat ini masih ada potensi likuiditas lebih dari Rp 100 triliun yang belum dimanfaatkan oleh bank untuk penyaluran kredit. Kami akan lihat sektor-sektor mendorong pertumbuhan kredit produktif sehingga insentif likuiditas yang diberikan BI benar-benar dimanfaatkan mendorong perekonomian nasional,” ujar Juda dalam peluncuran Kajian Stabilitas Keuangan No 42 virtual, Rabu (27/3).
Untuk memperkuat pengelolaan likuiditas bank seiring Dana Pihak Ketiga (DPK) yang belum terlalu kuat, BI sedang menggodok kebijakan makroprudensial untuk optimalisasi pembiayaan non tradisional funding dengan mengedepankan aspek prudensial yang baik.
“Kami meyakini dengan pertumbuhan DPK akan kembali normal di tahun ini serta tingginya alat likuiditas, pertumbuhan kredit kami perkirakan tumbuh 10-12 persen,” katanya.
ADVERTISEMENT
Juda mencermati ketahanan sektor keuangan di Indonesia terjaga dengan baik, tercermin dari likuiditas yang memadai, risiko kredit yang menurun dan permodalan yang sangat kuat serta didukung ketahanan korporasi yang baik.
BI mencatat pertumbuhan kredit mencapai 11,28 persen pada Februari 2024, didukung ketersediaan likuiditas bank dan permintaan kredit dunia usaha masih tumbuh dengan baik.
“Kondisi likuiditas perbankan masih cukup ample, saat ini AL/DPK masih 27 persen termasuk AL itu surat-surat berharga dimiliki SBN, SRBI, dan menjadi sumber likuiditas penyaluran kredit,” tambah Juda.
Juda menegaskan kondisi likuiditas saat ini tidak bisa dibandingkan saat pandemi COVID-19. Pada saat pandemi, kebijakan menjaga likuiditas bank sentral memang dilakukan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan yang saat itu ancamannya cukup tinggi.
ADVERTISEMENT
“Kebijakan Bank indonesia fokus pada upaya menjaga stabilitas makro ekonomi dan stabilitas sistem keuangan dengan terus menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional,” jelasnya.