Airlangga Sebut Bullion Bank Siap Meluncur 2025, Tak Perlu Ada Dewan Emas

10 Desember 2024 11:09 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 di Kantor Kemeko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan keterangan pers terkait pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III 2024 di Kantor Kemeko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/11/2024). Foto: Fauzan/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah bakal meluncurkan bullion bank atau bank emas di 2025. Menurutnya, regulasi terkait bullion bank sudah masuk ke dalam Undang-Undang dan diharapkan dapat direalisasikan pada semester pertama tahun depan.
ADVERTISEMENT
"Bullion bank UU-nya sudah kita masukkan. Kita berharap tahun depan semester pertama bisa direalisasikan," kata Airlangga di Hotel Raffles Jakarta, Selasa (10/12).
Airlangga menegaskan, fokus utama pemerintah adalah pembentukan bank emas. Tanpa perlu membentuk Dewan Emas Nasional.
"Kita bicara bank. Jangan bentuk dewan-dewan kebanyakan," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan manfaat dari keberadaan bullion bank, khususnya bagi industri perhiasan di Indonesia. Dengan adanya bullion bank, pengelolaan emas di dalam negeri dapat dioptimalkan, sehingga nilai tambah industri ini bisa sepenuhnya dinikmati di Indonesia.
"Manajemen emas, manajemen dari zaman dulu emas ini bisa dipakai sehingga dengan adanya bullion bank, industri perhiasan kita yang selama ini hanya tolling, sekarang kalau banknya ada di Indonesia, tidak hanya tolling tapi seluruh value added-nya bisa di-captured di Indonesia,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Airlangga mengusulkan agar PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) untuk mengambil peran strategis sebagai pengelola bank emas di Indonesia.
Ilustrasi emas batangan Foto: Shutter Stock
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan ekosistem ideal pengembangan usaha bullion bank atau pengelola bank emas di Indonesia. Salah satu hal yang diperlukan adalah pembentukkan Dewan Emas Nasional.
Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Ahmad Nasrullah menyampaikan nantinya Dewan Emas Nasional yang dibentuk pemerintah akan beranggotakan berbagai lembaga, termasuk OJK dan kementerian teknis seperti Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan.
“Yang belum ada tuh, ekosistem yang kita perlukan, yang paling penting adalah Dewan Emas Nasional,” kata Ahmad dalam konferensi pers Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bullion secara virtual, Senin (9/12).
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Ahmad menjelaskan, nantinya Dewan Emas Nasional ini akan bertugas dalam hal pengawasan bank emas secara keseluruhan. Dia menyebut lembaga ini telah ada di berbagai negara.
“Di negara lain pun sama, ada Dewan Emas Nasional ini, nanti tugasnya ini, kira-kira, untuk regulasi, untuk pengawasan secara keseluruhannya, jadi perlukan dari aspek keperluannya,” jelas Ahmad.