Airlangga Sebut Tak Ada Penambahan Kuota Subsidi Motor Listrik Tahun Ini

31 Oktober 2024 18:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Airlangga Hartanto usai pembekalan oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto di Pendopo Garuda Yaksa, Hambalang, Rabu (16/10/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Airlangga Hartanto usai pembekalan oleh presiden terpilih, Prabowo Subianto di Pendopo Garuda Yaksa, Hambalang, Rabu (16/10/2024). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut tak ada penambahan kuota subsidi motor di tahun 2024. Adapun, kuota subsidi motor listrik sebanyak 50 ribu unit untuk periode 2024 sudah ludes tak tersisa sebelum tutup tahun.
ADVERTISEMENT
“Kalau tahun ini enggak (ditambah kuota subsidi motor listrik),” kata Airlangga di kantornya, Kamis (31/10).
Airlangga menjelaskan pemerintah masih mengkaji pemberian subsidi motor listrik 2025. Mulai dari teknis hingga kuota. "Teknisnya nanti kita lihat lagi. Soal kuota 2025 kita lihat evaluasinya," katanya.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sebelumnya memberi sinyal skema subsidi motor listrik seperti tahun 2023 hingga 2024 kemungkinan tidak akan berlanjut pada tahun depan atau saat masa awal pemerintahan baru di bawah pimpinan Presiden Prabowo.
Motor listrik Electrum di IMOS 2024. Foto: Trio Witjaksono/kumparan
"Pertanyaannya, apakah akan ditambah? Kita lihat tahun depan tuh enggak ada," kata Menperin Agus Gumiwang kepada awak media saat jumpa pers perdana Menperin dan Wamenperin di Kantor Kemenperin, Jakarta belum lama ini.
Menilik data Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua atau Sisapira, sudah ada 60.802 unit yang tersalurkan langsung ke masyarakat per 28 Oktober 2024. Alokasi anggaran yang masih tersedia tahun ini sudah tertulis nol.
ADVERTISEMENT
Masih ada sisa 6.865 unit yang sedang proses pendaftaran dan 4.876 unit telah terverifikasi, serta sebanyak 49.061 unit harga yang dipotong bantuannya telah didistribusikan oleh pemerintah kepada pelaku industri atau merek motor listrik itu sendiri.