Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Andre Rosiade Minta IFG Serius Tangani Pengalihan Polis Asuransi Jiwasraya
19 September 2023 12:57 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Anggota Komisi VI DPR, Andre Rosiade , tidak masalah Penyertaan Modal Negara (PMN) yang diberikan ke Indonesia Financial Grup (IFG ). Pada 2024, IFG akan mendapatkan PMN senilai Rp 3,5 triliun.
ADVERTISEMENT
Anggaran itu akan digunakan IFG untuk menyelesaikan pengalihan polis hasil restrukturisasi dari PT Asuransi Jiwasraya . Andre meminta dana tersebut dimaksimalkan dengan baik.
“Kami anggota DPR berkewajiban memastikan bahwa masyarakat atau nasabah terpenuhi haknya,” kata Andre saat Rapat Dengar Pendapat dengan Hutama Karya, Wijaya Karya, dan IFG di DPR, Selasa (19/9).
Andre menegaskan sejak awal pihaknya ingin memastikan hak-hak nasabah Jiwasraya terselamatkan. Apalagi, saat ini sudah ada IFG yang bertanggung jawab menyelesaikan persoalan tersebut.
“Tolong ini kami beri dukungan, tapi tolong diselesaikan karena ini utang kami di Komisi VI. Kami tidak ingin mengakhiri periode kami 2019-2024 ini kami gagal memastikan nasib-nasib nasabah Jiwasraya,” ujar Andre.
“Jadi fiks Rp 3,56 triliun ini bisa menyelesaikan seluruh kewajiban nasabah jiwasraya,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Andre lalu meminta kepastian jawaban dari Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, mengenai penyelesaian pengalihan polis itu dengan PMN yang didapat.
“Setelah dihitung secara komprehensif oleh independent dengan menghitung proyeksi liabilitas sampai 31 Desember dibutuhkan Rp 8,01 triliun untuk menuntaskan pengalihan, termasuk yang sekarang ini sedang proses menegosiasi terhadap pemegang polis yang belum restrukturisasi,” tutur Hexana.
IFG Sudah Gelontorkan Rp 8,4 Triliun untuk Bayar Klaim Nasabah Jiwasraya
IFG sudah menggelontorkan dana Rp 8,4 triliun untuk membayar klaim nasabah eks PT Asuransi Jiwasraya. Hal itu diungkapkan Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR, Senin (18/9).
"Sampai dengan Juni 2023 sebagai bukti bahwa yang berpindah sudah memperoleh manfaat itu telah secara kumulasi IFG Life membayarkan manfaat Rp 8,4 triliun. Jadi semua polis yang berpindah ke IFG Life, sudah mendapatkan hak-haknya sesuai skema restrukturisasi yang di tanda-tangani kedua pihak," kata Hexana.
ADVERTISEMENT
Dia melanjutkan, pada 2021 IFG sempat menerima senilai Rp 20 triliun. Dana itu digunakan untuk memperkuat modal anak usahanya Jiwasraya.
Kemudian, IFG juga sudah melakukan fundraising atau penggalangan dana hingga Rp 6,7 triliun dengan underlying dividen anak perusahaan yang diteruskan kepada IFG Life pada Juni 2022.
Hexa mengatakan, nilai liabilitas perusahaan saat itu sebesar Rp 38,4 triliun. Berdasarkan angka tersebut 99,6 persen pemegang polis menyetujui restrukturisasi.
Meski begitu, Hexa bilang masih ada polis Jiwasraya yang belum dipindahkan ke IFG. Totalnya mencapai Rp 7,44 triliun.
"Dari nilai liabilitas itu hanya 0,4 persen pemegang polis yang menolak untuk direstrukturisasi ke IFG Life. Secara nominal angkanya mencapai Rp 7,44 triliun yang belum dipindahkan," tuturnya.
ADVERTISEMENT