Anies Baswedan Singgung Perusahaan di RI Didominasi Tenaga Kerja Asing

2 Februari 2024 17:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capres 01 Anies Baswedan menyampaikan sambutan pada Sarasehan DPD RI bersama Capres RI 2024-2029, di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Jumat (2/2/2024). Foto: Youtube/DPD RI
zoom-in-whitePerbesar
Capres 01 Anies Baswedan menyampaikan sambutan pada Sarasehan DPD RI bersama Capres RI 2024-2029, di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, Jumat (2/2/2024). Foto: Youtube/DPD RI
ADVERTISEMENT
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menyinggung pengelolaan sumber daya alam di Indonesia masih belum memenuhi prinsip-prinsip yang seharusnya. Hal itu membuat perusahaan yang ada di Indonesia banyak yang dimiliki asing dan tenaga kerjanya juga didominasi tenaga kerja dari warga negara asing (WNA).
ADVERTISEMENT
Anies menjelaskan, ada 6 prinsip pengelolaan sumber daya alam (SDA). Pertama adalah peningkatan pendapatan negara dari devisa, kedua pertumbuhan ekonomi daerah, ketiga pendapatan masyarakat di daerah ditingkatkan untuk menekan kemiskinan, keempat membuka lapangan kerja di daerah, kelima transfer teknologi, dan keenam adalah perlindungan lingkungan hidup.
"Jadi pengelolaan sumber daya alam 6 hal itu harus dipenuhi. Apa yang terjadi, sebagian meleset dari situ. Misal membuka lapangan kerja, yang fenomenal itu perusahaan mayoritas asing, dan mayoritas pekerja asing dengan kualifikasi tenaga kerja yang sama dengan tenaga kerja di Indonesia. Ini problem," kata Anies di acara Sarasehan DPD RI Bersama Capres 2024 di DPR, Jumat (2/1).
Masalah lain yang timbul, keroposnya data pertumbuhan ekonomi di daerah, di mana di balik capaian pertumbuahn ekonomi daerah ternyata kemiskinan meningkat.
ADVERTISEMENT
Anies bilang, pengelolaan SDA di Indonesia harus mengacu kepada UUD 1945, di mana bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Ideologi ekonomi seperti itu yang menurutnya harus ditegakkan di Indonesia sebagai sebuah amanat konstitusi. "Dan kita punya prinsip tentang pengelolaan sumber daya alam yang mungkin beda dengan negara lain, di mana korporasi diharuskan mentaati konstitusi. Tapi yang terjadi terbalik, kebijakan dibuat sehingga korporasi mau bekerja di sini," pungkas Anies.