Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Apindo Pastikan Sudah Layangkan Gugatan ke Anies Terkait UMP DKI Jakarta 2022
15 Januari 2022 17:21 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Keputusan Anies menaikkan UMP Ibu Kota sebesar 5,1 persen ini sebelumnya sudah ditentang oleh Apindo DKI Jakarta. Kabar sudah diajukannya gugatan tersebut dipastikan oleh Wakil Ketua Dewan Pimpinan Apindo DKI Jakarta Nurjaman.
"Gugatan (terhadap Anies) sudah didaftarkan. Kalau tidak salah sejak hari Kamis (13/1)," ujar Nurjaman kepada kumparan, Sabtu (15/1).
Berdasarkan penelusuran kumparan, belum terdapat catatan mengenai perkara tersebut dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Ini lantaran dalam situs sipp.ptun-jakarta.go.id, pembaruan data perkara terakhir tercatat yakni sampai Rabu (12/1) pukul 11.20 WIB.
Gugatan terhadap Anies dilayangkan oleh Apindo sebagai upaya menolak SK Gubernur soal Pengupahan. Anies merevisi kenaikan UMP DKI Jakarta dari yang semula hanya 0,85 persen menjadi 5,1 persen.
ADVERTISEMENT
Selain ingin menggugat Anies ke PTUN, Apindo DKI Jakarta sebelumnya juga sudah mengeluarkan imbauan kepada seluruh anggota, termasuk perusahaan yang bukan anggota mereka, buat tidak menjalankan peraturan teranyar Gubernur DKI Jakarta tersebut soal pengupahan.
"Kami sudah kirim surat ke perusahaan anggota Apindo, bahkan yang non-anggota juga. Kami kasih informasi untuk tidak melaksanakan upah minimum DKI Jakarta versi 1517 (SK Gubernur Nomor 1517 Tahun 2021)," tegas Nurjaman pada Selasa (4/1).