Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
April 2022, Kementerian ESDM dan Badan Usaha Siap Terapkan Standar BBM Euro 4
24 Juni 2021 14:54 WIB
·
waktu baca 3 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 14:12 WIB
ADVERTISEMENT
Kementerian ESDM siap menerapkan standar BBM Euro 4 pada kendaraan diesel di Indonesia pada April 2022. Program mandatori ini akan dilakukan bersama sejumlah stakeholders mulai dari PT Pertamina (Persero) sebagai salah satu badan usaha hingga produsen kendaraan.
ADVERTISEMENT
Tujuan penerapan BBM standar Euro 4 untuk mengurangi emisi rumah kaca. Semula, rencana ini akan dijalankan April tahun ini, namun mundur ke tahun depan akibat pandemi. Meski demikian, persiapan tetap dilakukan dan secara umum antara Kementerian ESDM dan stakeholders.
Hal itu mengemuka dalam Rapat Rencana Program Kerja PT Pertamina (Persero) terkait Supply-Demand, Jaringan Distribusi, dan Kesiapan Fasilitas dalam Penyediaan Bahan Bakar Jenis Solar di Indonesia, Rabu (23/6). Rapat virtual digelar Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, untuk mengetahui kesiapan badan usaha migas terkait penerapan aturan ini.
Pertemuan dihadiri oleh Direktur Teknik dan Lingkungan Migas Wakhid Hasyim, Tenaga Ahli Menteri ESDM Nanang Untung, mewakili Dewan Energi Nasional adalah Dr. Ir. Musri, Koordinator Standardisasi Migas Ditjen Migas Yunan Muzaffar, wakil dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, perwakilan PT Pertamina, Gaikindo, Organda serta produsen kendaraan diesel seperti Hino Motor, Daimler, Mitsubishi, dan Tata Motor.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat tersebut, PT Pertamina yang diwakili Choerniadi Tomo, Manager Product & Service Development Sub Holding Commercial & Trading, menyatakan kesiapan untuk memproduksi BBM jenis Solar dengan bilangan setana 51 dan kandungan sulfur maksimal 50 ppm dan akan menyalurkan produk dengan menggunakan saluran distribusi Solar Pertamina Dex.
"Mudah-mudahan bisa siap di tanggal 1 April 2022, sesuai dengan keinginan stakeholders bersama," katanya.
Suplai Pertamina Dex dengan sulfur maksimal 50 ppm ini berasal dari 4 kilang yaitu dari RU II Dumai, RU V Balikpapan, RU VI Balongan dan RU IV Cilacap. Rencananya pada Agustus tahu ini bisa memproduksi melalui refinery Dumai dan Balikpapan. Kami akan memproduksi sekitar 100 juta barel di masing-masing refinery.
ADVERTISEMENT
Dipaparkan pula, sebaran availability Pertamina Dex di kabupaten/kota masing-masing provinsi dengan target 2.055 outlet pada 31 Desember 2021. Jumlah ini akan meningkat pada April 2022.
"Sedangkan untuk 4 daerah yang belum menyediakan Pertamina Dex, kami juga memastikan produk tersebut akan siap pada tahun 2021 yaitu di Tarakan, Ternate, Jayapura dan Ambon. Kalau masih ada daerah lain yang belum siap, kami akan kirimkan dalam bentuk kemasan jerigen," paparnya.
Sebaran demand Pertamina Dex sektor industri dan pelayaran, juga turut mengakselerasi peningkatan ketersediaan Pertamina Dex secara nasional untuk mendukung program pariwisata dan penguatan industri nasional secara lebih luas.
Lebih lanjut, Choerniadi memaparkan timeline produksi Pertamina Dex Euro 4 dimulai pada Agustus 2021. Sebagian akan disimpan di tangki yang ada, sebagian di top up di tangki Pertamina Dex eksisting yang kandungan sulfurnya sekitar 100 hingga 150 ppm.
ADVERTISEMENT
"Pelan-pelan nanti kita replace dengan Pertamina Dex Euro 4. Sehingga kami yakini di bulan Maret, semuanya sudah bersih dari Pertamina Dex eksisting dan diganti dengan Pertamina Dex Euro 4," katanya.
Gaikindo dan Organda Siap Mendukung
Sementara Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda) mendukung agar penerapan Euro 4 untuk kendaraan diesel mulai 1 April 2022.
Sekretaris Gabungan Kepala Kompartemen Teknik Lingkungan dan Gaikindo, Abdul Rochim mengatakan dari awal selalu support program Pemerintah mengenai perbaikan lingkungan, termasuk pengurangan bahan bakar. Penerapan bahan bakar diesel Euro 4 sebaiknya tetap dilaksanakan April 2022.
"Selain kami mempersiapkan unit kendaraan, tentunya perlu mempersiapkan macam-macam lainnya seperti lab uji mesin," kata Abdul Rochim.
ADVERTISEMENT
Dalam kesempatan tersebut, DPP Organda yang diwakili Teddy R, menyampaikan ada beberapa hal, antara lain pemerataan Solar di daerah terutama Indonesia Timur (Sulawesi Selatan), Bengkulu dan Jambi. Terhadap hal tersebut, menurut Pertamina, alokasi Solar bersubsidi terbatas jumlahnya. Untuk tambahan alokasi, Organda dapat berkoordinasi dengan Pemerintah.
Organda juga menyampaikan pentingnya kestabilan harga Solar dalam jangka panjang dan jaminan harga. Diusulkan pula agar Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub dapat dilibatkan dalam pertemuan-pertemuan selanjutnya, serta diharapkan adanya kebijakan Pemerintah melalui pemberian insentif khusus untuk peremajaan kendaraan lama bagi pengusaha untuk memiliki kendaraan angkutan Euro 4.
Sedangkan Kristijanto selaku Director Hino Motor Manufacturing Indonesia juga mendukung penerapan bahan bakar diesel Euro 4 sesuai jadwal pada 1 April 2022. Selain itu, bersama dengan Pertamina akan melakukan edukasi kepada konsumen agar menggunakan bahan bakar yang tepat kepada owner, dealer, mekanik sampai pengemudi agar dapat memahami bahan bakar Euro 4 sehingga perbedaan harga dapat dipahami.
ADVERTISEMENT
Mewakili Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kasubdit Pengendalian Pencemaran Udara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ratna Kartikasari, menyampaikan ucapan terima kasih kepada stakeholders telah mendukung program peningkatan kualitas udara di Indonesia melalui penerapan Euro 4 pada kendaraan diesel yang akan dilaksanakan pada 1 April 2022.
Anggota Dewan Energi Nasional, Musri, menyatakan bahwa penerapan Euro 4 diesel sesuai dengan Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) di mana memberikan ketersediaan berbagai pilihan bahan bakar ramah lingkungan. Terkait supply-demand, DEN mendorong pemerintah daerah untuk menyelesaikan Rencana Umum Energi Daerah (RUED) untuk mengatasi kelangkaan bahan bakar.
Sebagaimana diketahui, aturan Euro 4 tercantum dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2017 tentang Baku Mutu Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Tipe Baru Kategori M, N, dan O, yang ditandatangani pada Maret 2017. Aturan ini berlaku 4 tahun setelah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya pada 30 Desember 2020, Dirjen Migas Kementerian ESDM menetapkan Keputusan Nomor Nomor 146.K/10/DJM/2020 tentang Standar dan Mutu (Spesifikasi) Bahan Bakar Minyak Jenis Solar yang Dipasarkan di Dalam Negeri.