Aprindo Bantah Minimarket Jual Pulsa untuk Judi Online

28 Juni 2024 19:02 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey dalam acara Halalbihalal di Rempah Manado, Selasa (7/5/2024). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey dalam acara Halalbihalal di Rempah Manado, Selasa (7/5/2024). Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey membantah isu soal minimarket menjual pulsa untuk judi online. Menurutnya, pulsa yang bisa diisi di ritel modern bukan untuk judi online melainkan untuk ponsel.
ADVERTISEMENT
"Aprindo menyatakan bahwa minimarket yang taat aturan dan regulasi yang berlaku, tidak menjual pulsa untuk judi online,” kata Roy di kantornya, Jumat (26/6).
Roy menyayangkan omongan pemerintah soal minimarket menjual pulsa untuk Judi online. Ia menegaskan tidak ada anggota Aprindo yang menjual pulsa judi online.
"Kalaupun menjual pulsa, itu bukan pulsa judi online. Ini pernyataan yang menurut kami membuat minimarket seperti menjual pulsa judi online. Minimarket menjual pulsa itu pulsa internet pulsa data, pulsa internetnya. Kemudian juga juga bisa kami istilahnya menjual pulsa Telkomsel, Indosat, jadi ada providernya," ungkapnya.
Roy menyebut pernyataan pemerintah tersebut bisa mematikan bisnis ritel. Untuk itu, ia meminta pemerintah melakukan klarifikasi minimarket apa yang dimaksud.
"Pernyataan tersebut menurut kami ini akan mematikan pelaku usaha. Karena seolah-olah minimarket apa lagi tidak disebutkan minimarket apa, kan membuat stigma buruk bagi pelanggan setia kami Aprindo terhadap minimarket ini," kata Roy.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey dalam temu pers APPBI bersama dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) di kawasan Kuningan, Jakarta pada Kamis (18/1/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Sebelumnya, Ketua Satgas Judi Online sekaligus Menko Polhukam Hadi Tjahjanto berjanji bakal memberantas perbuatan judi online lewat modus game online di minimarket.
"Terkait dengan game online. Modusnya adalah membeli pulsa atau top up. Di mana? Di minimarket. Sasarannya adalah yang akan kita lakukan satgas adalah menutup layanan top up game online yang terafiliasi karena pengisian pulsa di minimarket kan bisa juga pulsa bukan untuk game online," kata Hadi
"Namun apabila digunakan oleh judol terlihat kode virtualnya atau akunnya terlihat," imbuh dia.
Hadi menyebut pihaknya akan meminta bantuan TNI dan Polri untuk membantu men-tracing akun di minimarket yang didapati ada transaksi judi online.
Namun ia tak merinci detail terkait teknis bagaimana mereka bisa mengetahui minimarket mana yang didapati ada transaksi ke game terkait judi online.
ADVERTISEMENT
"Saya minta bantuan, saya sampaikan kepada TNI maupun Polri, Babinsa maupun Bhabinkamtib master depan untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan adalah Polri," tuturnya.