Badan Bank Tanah Siapkan 1.750 Ha Lahan untuk Nelayan Terdampak Pembangunan IKN

26 Juni 2024 15:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja dalam acara penandatanganan Mou Bank Tanah dengan PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) dan PT J Trust Consulting Indonesia di Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja dalam acara penandatanganan Mou Bank Tanah dengan PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) dan PT J Trust Consulting Indonesia di Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Bank Tanah membeberkan pemerintah menyediakan lahan seluas 1.750 hektare untuk merelokasi sejumlah nelayan dari kampung nelayan Desa Jenebora, Penajam Paser Utara, yang terdampak pembangunan kawasan pendukung Ibu Kota Negara (IKN).
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja menuturkan pemerintah membangun sederet infrastruktur pendukung IKN, termasuk pelabuhan yang akan menjadi jalan logistik masuk ke megaproyek Indonesia di Kalimantan Timur tersebut.
“Lalu bagaimana nasib nelayan? Kita sudah menyediakan lahan untuk reforma kita relokasi yang akan dikelola oleh Gugus Tugas Reforma Agraria total luasnya sekitar 1.750 hektare,” kata Parman di Jakarta, Rabu (26/6).
Parman bilang, nelayan yang terdampak pembangunan ekosistem IKN nantinya akan mendapatkan hak relokasi secara gratis dan menempati lahan seluas 1.750 hektare tersebut selama 10 tahun.
Kepala Badan Pelaksana Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja di Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Selain itu, nelayan terdampak juga akan diberikan pelatihan. Tujuannya untuk mengurangi ketimpangan sosial.
“Kita bisa berikan relokasi dengan cuma cuma dan diberikan hak pakai selama 10 tahun di mana ada lembaga lain untuk mentraining mereka dan tujuan untuk mengurangi ketimpangan sosial,” jelas Parman.
ADVERTISEMENT
Dia bilang, pemerintah telah membentuk Gugus Tugas Reforma Agraria yang akan menangani lahan relokasi tersebut.
“Kita akan lakukan secepatnya begitu nanti ditetapkan ATR/BPN, gugus tugas reformanya sudah terbentuk diketuai oleh Bupatinya (Penajam Paser Utara), potensi subjeknya sudah ada tinggal anti relokasi lahannya ditetapkan oleh Pak Menteri ATR BPN,” tutup Parman.