Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Bahlil Buka Potensi Konsentrat Tembaga Masih Bisa Diekspor hingga Awal 2025
13 Oktober 2024 18:02 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ekspor mineral mentah, termasuk konsentrat tembaga, sejatinya dilarang sejak 10 Juni 2023 berdasarkan UU Minerba No 3 Tahun 2020. Namun, PTFI mendapatkan relaksasi ekspor hingga 31 Mei 2024 karena pembangunan smelter belum rampung.
Meski demikian, PTFI menargetkan smelter tersebut baru bisa mencapai tahap produksi dengan kapasitas penuh di akhir tahun 2024. Pemerintah kemudian menyetujui perpanjangan ekspor dari 1 Juni 2024 sampai 31 Desember 2024.
"Lihat dulu pabriknya bagaimana, kalau dikatakan belum bisa meng-cover 100 persen karena ada hal yang bisa dipertanggungjawabkan kita molor mungkin 1-2 bulan," ungkapnya saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah, Minggu (13/10).
ADVERTISEMENT
Potensi perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat tembaga ini, kata Bahlil, akan berlaku baik untuk PTFI maupun PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) yang juga baru menyelesaikan konstruksi smelter katoda tembaga di tahun ini.
Bahlil menyebutkan, meskipun sudah diresmikan, kapasitas smelter katoda tembaga harus dinaikkan secara bertahap, sehingga produksi konsentrat tembaga perusahaan yang tidak bisa terserap harus diekspor supaya tidak menumpuk.
Untuk mengapresiasi investasi PTFI dan AMNT, maka pemerintah akan mengizinkan kembali relaksasi ekspor hingga perusahaan mampu mengoperasikan smelternya dengan kapasitas penuh.
"Kalau enggak kita kasih ekspor enggak fair dong, mereka kan sudah bangun Investasi gede tapi kan yang diekspor itu bukan total nilai ekspor, antara produksi dan kapasitas tampung di industri mereka selisihnya itu yang diekspor," tutur Bahlil.
ADVERTISEMENT
Meskipun begitu, Bahlil belum bisa menyebutkan kapan kepastian perpanjangan relaksasi ekspor konsentrat ini disetujui sekaligus jangka waktunya.
"Tapi itu yang sedang dihitung untuk arah ke sana masih belum. Kita lagi hitung," pungkasnya.
Berdasarkan catatan kumparan, PTFI akan mengekspor sekitar 840 ribu Wet Metric Ton (WMT) konsentrat tembaga sampai Desember 2024, usai mengantongi izin ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda hingga Desember 2024.
"Volume izin ekspor konsentrat tembaga PTFI hingga 31 Desember 2024 yaitu sekitar 840 ribu Wet Metric Ton (WMT)," kata VP Corporate Communications PT Freeport Indonesia, Katri Krisnati, kepada kumparan, Kamis (4/7).
Sementara itu, AMNT, anak usaha dari PT Amman Internasional Tbk (AMMAN), memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) berdasarkan surat rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) yang dikeluarkan Kementerian ESDM.
ADVERTISEMENT
Kuota ekspor konsentrat yang diperoleh sebanyak 587.330 wet metrik ton (wmt) atau setara 534.000 (dry metrik ton) yang berlaku hingga 31 Desember 2024.
Presiden Direktur AMNT, Rachmat Makkasau, mengatakan kuota tersebut telah sesuai dengan pengajuan yang disampaikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2024. Dia mengapresiasi dukungan pemerintah sehingga AMNT bisa kembali melakukan ekspor konsentrat tembaga.
"Izin ekspor ini akan memperkuat kondisi keuangan perusahaan yang saat ini sedang mengeluarkan belanja modal yang tinggi untuk berbagai proyek ekspansi untuk mendukung operasional smelter," kata Rachmat melalui keterangan tertulis dikutip Jumat (26/7).