Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Bahlil Lahadalia Pastikan Perpanjangan Izin Usaha Vale Segera Rampung
8 April 2024 19:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku telah menerima draft Surat Keputusan perpanjangan kontrak PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, perpanjangan kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK) akan rampung dalam waktu dekat.
"Sekarang dalam proses tidak lama lagi. Karena kemarin pas berangkat umrah kan beberapa hari. Ini sudah libur, secepatnya," ujarnya di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (8/4)
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan sudah menyerahkan draf Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Vale Indonesia Tbk (INCO) kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia. Hal ini seiring dengan perusahaan sudah resmi melepas atau divestasi 14 persen saham kepada MIND ID. Divestasi ini untuk memperpanjang Kontrak Karya (KK) perusahaan menjadi IUPK.
Arifin menuturkan, permohonan perpanjangan Kontrak Karya Vale indonesia telah selesai dievaluasi terkait aspek administrasi, teknis, lingkungan, finansial, serta kinerja pengusahaan.
ADVERTISEMENT
"Terkait penerbitan SK IUPK PT Vale Indonesia Tbk, Menteri Esdm telah menyampaikan draf IUPK PT Vale Indonesia kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM melalui surat No T 154/MB.04/MEM.S/2024 tanggal 22 Maret 2024," ungkapnya saat Rapat Kerja Komisi VII DPR, Rabu (3/4).
Surat Keputusan (SK) tersebut, lanjut dia, perihal pengantar pemberian Izin Usaha Pertambangan Khusus sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian PT Vale Indonesia Tbk.
Arifin menargetkan seluruh proses divestasi lanjutan Vale Indonesia rampung Juli 2024. Vale Indonesia akan melakukan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 April 2024, kemudian konfirmasi rights issue oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 5 Juni 2024.
"Kemudian pada 1 Juli 2024 allotment atau penjatahan distribusi saham," katanya.
ADVERTISEMENT
Divestasi ini mengubah porsi pemegang saham Vale Indonesia yaitu 34 persen MIND ID, diikuti Vale Canada Limited 33,88 persen, saham yang dimiliki publik 20,63 persen, dan Sumitomo Metal Mining 11,48 persen.