Bakal Ada Taksi Terbang di IKN, Kemenhub Masih Kaji Pembagian Ruang Udara

2 Juli 2024 16:58 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Taksi terbang EHang 216 tampil perdana di Senayan, Jakarta, Jumat (10/9). Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
zoom-in-whitePerbesar
Taksi terbang EHang 216 tampil perdana di Senayan, Jakarta, Jumat (10/9). Foto: Ghulam Muhammad Nayazri / kumparanOTO
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengkaji pengaturan pemanfaatan ruang udara di IKN, menyusul adanya taksi terbang sebagai salah satu moda transportasi massal di ibu kota baru tersebut.
ADVERTISEMENT
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Sigit Hani Hadiyanto, mengatakan prinsipnya kebijakan wahana udara tidak berawak (UAM) alias taksi terbang menggunakan mekanisme yang bersifat terpisah (segregated).
"Jadi pihak penyedia atau apapun operatornya, kalau dengan konsep yang tentunya masih menggunakan ruang udara yang tidak bersinggungan dengan ruang udara pesawat udara berawak, itu bisa dilakukan," jelasnya saat ditemui di Indonesia Aero Summit 2024, Selasa (2/7).
Kendati begitu, Sigit mengakui masih perlu kajian lanjutan mengenai operasional taksi terbang. Pasalnya, moda ini juga masih menjadi perhatian Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (International Civil Aviation Organization/ICAO).
"Tentunya perlu kajian yang komprehensif mengenai hal berikut, karena konsep taksi terbang ini juga satu hal yang masih dicermati di seluruh dunia. ICAO sebagai penjuru regulasi penerbangan juga masih melakukan kajian-kajian mengenai hal ini," tutur Sigit.
Sekretaris Ditjen Hubud Kemenhub Sigit Hani Hadiyanto dan Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja, Selasa (2/7/2024). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
Dengan demikian, Sigit memastikan akan ada perizinan operasional taksi terbang, mengingat penggunaan drone juga tidak bisa dilakukan di sembarang ruang udara.
ADVERTISEMENT
"Kita tinggal lihat bagaimana kesiapan dari operator, berkoordinasi dengan bandara maupun pengaturan navigasi, kemudian izin akan diberikan ketika semua aspek itu dipandang sudah memenuhi persyaratan dan safety assessment yang berlaku," pungkasnya.
Sebelumnya, taksi terbang yang akan diuji coba di IKN telah tiba di Balikpapan sejak Kamis (9/5). Taksi terbang berjenis Optionally Piloted Personal/Passenger Air Vehicle (OPPAV) merupakan kendaraan yang dikembangkan oleh Korea Aerospace Research Institute (KARI) dan Hyundai Motors Company (HMC).
Redaksi kumparanOTO menjajal kursi penumpang taksi terbang EHang 216 di Senayan, Jumat (10/9). Foto: Dok. Istimewa
Kendaraan uji coba yang dikirimkan dalam beberapa pallet tersebut saat ini sudah disimpan di Pelabuhan Semayang Balikpapan. Sementara itu, baterai untuk kendaraan sudah berada di Jakarta dan direncanakan tiba di Samarinda pada 6 Juni 2024.
Pembukaan pallet dan inspeksi akan dilakukan oleh Hyundai, Bea Cukai Kalimantan wilayah Timur, serta Otorita IKN di Bandara Aji Pangeran Tumenggung (APT) Pranoto Samarinda pada awal Juni mendatang. Pembukaan tersebut menandakan tahap pengurusan izin impor sementara telah dimulai.
ADVERTISEMENT
Sesuai dengan target jadwal PoC atau Proof-of-Concept, kegiatan perakitan dan inspeksi akan dimulai pada awal Juni dan dilanjutkan uji coba terbang pada Juli 2024 menjelang perhelatan 17 Agustus di IKN.
Rencananya, kegiatan uji coba taksi terbang akan dilakukan selama sebulan penuh di Bandara APT Pranoto Samarinda dan melalui serangkaian pengujian dan kajian kelayakan.
Setelah uji coba KARI selesai, Hyundai merencanakan untuk mengembangkan skema bisnis dalam melalui Supernal, perusahaan dari Hyundai Motor Group di Amerika Serikat yang mengembangkan pesawat mobilitas udara perkotaan. Pengembangan tersebut yang nantinya akan dikomersialkan, serta dilanjutkan hingga pengembangan teknologi penerbangan autonomous.