Banggar DPR Usulkan Nilai Tukar Rupiah Rp 15.900 per Dolar AS Tahun 2025

27 Agustus 2024 18:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPP PDIP Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2024).  Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPP PDIP Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/7/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI meminta pemerintah menurunkan usulan kurs rupiah terhadap Dolar AS pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.
ADVERTISEMENT
Ketua Banggar, Said Abdullah meminta agar pemerintah menurunkan level kurs rupiah di level Rp 15.900 per Dolar AS. Angka tersebut lebih rendah dibanding proyeksi pemerintah sebesar Rp 16.100 per Dolar AS.
“Persoalan nilai tukar rupiah selama ini juga membuat kita pening. Grafik kurs kita dalam jangka panjang cenderung melemah. Pada tahun 2025 pemerintah mengusulkan kurs Rp 16.100 per USD, pimpinan Banggar DPR mengusul agar kurs lebih rendah, kurs lebih rendah di level Rp15.900 per USD,” kata Said.
Ia mengusulkan itu pada saat Rapat Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Gubernur Bank Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (27/8).
ADVERTISEMENT
Menurutnya, nilai tukar rupiah dapat menguat jika Indonesia dapat meningkatkan laju nilai ekspor. Selain itu, kebijakan sistem pembayaran yang beragam dari mitra dagang juga turut menguatkan rupiah.
“Kita yakin dengan transformasi struktur ekspor yang lebih bernilai tinggi dan memperkuat investasi serta kebijakan sistem pembayaran yang beragam dari sejumlah mata uang mitra dagang akan membuat rupiah lebih berdaya,” lanjutnya.
Selain menurunkan nilai tukar rupiah terhadap Dolar AS, Said juga berharap agar suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) dengan tenor 10 tahun diturunkan. Sebelumnya, dalam RAPBN 2025 pemerintah berencana menetapkan suku bunga SBN 10 tahun sebesar 7,1 persen.
“Pimpinan berharap suku bunga bisa lebih rendah dari usulan pemerintah di Nota Keuangan dalam rata-rata rentang di 6,9 persen dan ke depan bisa didorong bisa lebih rendah lagi serta mengembangkan skema pembayaran yang lebih murah,” terang Said.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, suku bunga SBN yang tinggi dapat membebani negara. Said juga menyebut hal ini membuat kondisi fiskal tidak sehat.
“Suku bunga SBN yang tinggi dapat menjelma menjadi beban yang tinggi pula. Jumlah akumulatif sejak 2015-2023 senilai Rp 2.569,4 triliun dengan tingkat bunga government bond tertinggi dibanding negara lain membuat fiskal tidak sehat,” pungkas Said.