Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bank Indonesia Pastikan Penukaran Uang Lebaran Layak Edar dengan Kondisi Baru
26 Maret 2024 9:20 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Untuk kebutuhan Lebaran BI menyiapkan uang layak edar dengan uang baru kepada masyarakat. Melalui kegiatan penukaran SERAMBI," kata Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlinson Hakim kepada kumparan, dikutip Selasa (26/3).
Marlinson melanjutkan, informasi yang beredar di masyarakat soal Surat Bank Indonesia no 26/10/DPU-DLK/SRT/B tanggal 24 Januari 2024, Permintaan Proyeksi Penarikan Uang Rupiah Menjelang Hari Raya Fitri tahun 2024 adalah hoaks.
"Abaikan saja (surat itu). Ini Hoaks," tegasnya.
Adapun, isi surat edaran tersebut adalah Bank Indonesia menyatakan bahwa pemenuhan kebutuhan Idul Fitri adalah ULE (Uang Layak Edar) bukan Uang Baru/Hasil Cetakan Sempurna (HCS).
Di sisi lain, jumlah uang yang disediakan ini meningkat 4,65 persen dibandingkan realisasi tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp188,8 triliun. Antisipasi kenaikan jumlah uang yang disiapkan mempertimbangkan peningkatan mobilitas masyarakat RAFI dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat.
ADVERTISEMENT
Terhitung mulai 15 Maret sampai 7 April 2024, masyarakat dapat melakukan penukaran uang Rupiah di 4.264 titik layanan kantor bank umum yang tersebar di seluruh Indonesia dengan lokasi sebagaimana terlampir.
BI juga menyediakan opsi layanan penukaran uang Rupiah melalui Layanan Kas Keliling di lokasi-lokasi strategis seperti pasar tradisional dan modern, dan Kas Keliling Susur Sungai di beberapa wilayah. Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, BI bersama perbankan akan menyediakan Layanan Penukaran Terpadu pada 28 sampai 31 Maret 2024 di Istora Senayan. Di daerah, hal serupa akan diselenggarakan antara lain di stadion dan alun-alun kota.
Sementara itu, mulai tanggal 2 sampai 5 April 2024 Bank Indonesia menambah lokasi layanan penukaran di jalur mudik melalui Program BI Peduli Mudik, yaitu di rest area jalan tol dan hub transportasi seperti pelabuhan dan stasiun kereta. Untuk layanan penukaran uang Rupiah baik melalui kas keliling (kecuali kas keliling Susur Sungai), layanan penukaran terpadu, dan BI peduli mudik, masyarakat diharapkan memesan penukaran terlebih dulu melalui Aplikasi PINTAR (Penukaran dan Tarik Uang Rupiah) : https://pintar.bi.go.id.
ADVERTISEMENT