Bank Muamalat Rilis Kartu Debit Nirsentuh untuk Jemaah Haji

26 April 2024 11:35 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kartu Debit Nirsentuh Bank Muamalat. Dok Bank Muamalat
zoom-in-whitePerbesar
Kartu Debit Nirsentuh Bank Muamalat. Dok Bank Muamalat
ADVERTISEMENT
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk merilis fitur terbaru dari kartu Shar-E Debit VISA yaitu teknologi nirsentuh atau contactless yang diberi nama Paywave. Fitur ini dapat digunakan oleh jemaah haji nasabah Bank Muamalat untuk bertransaksi di Tanah Suci.
ADVERTISEMENT
SEVP Retail Banking Bank Muamalat, Dedy Suryadi Dharmawan, mengatakan Paywave merupakan salah satu metode pembayaran di kartu Shar-E Debit VISA berlogo khusus melalui mesin Electronic Data Capture (EDC) yang mendukung fitur tersebut.
Dengan demikian, pembayaran yang dilakukan akan lebih cepat dan aman karena kartu debit tersebut tidak perlu diberikan ke petugas kasir.
"Fitur kartu Shar-E Debit VISA Paywave dapat digunakan untuk transaksi di luar negeri. Oleh karena itu, kami memperkenalkan fitur ini pada momentum musim haji tahun ini dengan harapan dapat memudahkan transaksi jemaah haji Indonesia selama beribadah di Tanah Suci," kata Dedy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/4).
Kartu ini dapat digunakan kapan saja pada mesin EDC yang mendukung fitur Paywave di luar negeri, termasuk di Arab Saudi untuk kebutuhan transaksi seperti pembayaran di merchant, pembelian buah tangan dan lain-lain. Sama dengan kartu non Paywave, tidak ada biaya tambahan yang dibebankan kepada nasabah setiap bertransaksi.
ADVERTISEMENT
Untuk dapat memiliki kartu Shar-E Debit VISA berlogo Paywave ini, nasabah dapat mengunjungi kantor cabang Bank Muamalat yang telah memiliki persediaan kartu.
Kartu Shar-E Debit VISA Paywave dilengkapi dengan pengamanan terenkripsi di setiap kartunya, serta diproteksi dengan pengamanan limit transaksi. Oleh karena itu, kartu ini dapat digunakan untuk transaksi belanja di mesin EDC tanpa menggunakan PIN dengan nominal kurang dari Rp 100.000 per transaksi dengan limit transaksi kartu Paywave sebesar Rp1 juta per hari.
Nasabah PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sedang bertransaksi menggunakan kartu debit Shar-E di mesin ATM Muamalat Tower. Foto: Bank Muamalat
Adapun untuk nominal di atas Rp 1 juta tetap dapat bertransaksi dengan mekanisme transaksi card dipping dengan otorisasi PIN. Selain fitur Paywave tersebut, kartu Shar-E Debit Muamalat berlogo VISA juga dapat digunakan di seluruh mesin ATM dan EDC berlogo VISA/Plus di Arab Saudi.
ADVERTISEMENT
Khusus untuk mesin ATM milik Bank Al Rajhi yang tersebar di Makkah, Madinah dan Jeddah, kartu Shar-E Debit ini memiliki kelebihan yaitu tersedianya pilihan transaksi dalam bahasa Indonesia saat bertransaksi di ATM.
Tidak hanya fitur-fitur inovatif dan menarik yang memberikan kemudahan bertransaksi, kartu Shar-E Debit Muamalat berlogo VISA juga memberikan program menarik yaitu Cash Back 15 persen untuk setiap pembelanjaan di semua merchant berlogo VISA di Arab Saudi hingga Rp 250.000 dalam satu bulan tanpa adanya ketentuan minimum transaksi.
"Berbagai fitur dan program yang kami siapkan tersebut tentunya akan sangat bermanfaat dan memberikan nilai tambah kepada para nasabah Bank Muamalat yang menunaikan ibadah haji. Hal ini sejalan dengan komitmen kami untuk senantiasa berkontribusi terhadap kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji," kata Dedy.
ADVERTISEMENT