Bank Tanah Percepat Proses Lahan Koruptor Jadi Hunian MBR

26 Maret 2025 8:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja. Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja. Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Bank Tanah optimistis bisa mempercepat proses penyediaan lahan sitaan aset koruptor untuk pembangunan hunian Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dalam program 3 juta rumah.
ADVERTISEMENT
Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja menilai, perlu kerja sama dari berbagai kementerian dan lembaga agar penyediaan lahan ini rampung lebih cepat. Dia menyoroti proses agar Badan Bank Tanah bisa memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL) lahan tersebut.
“Tapi insyaallah kalau dipercepat memang perlu kerja sama semua tim, nanti insyaallah ada arahan dari Presiden untuk bagaimana memperpendek proses tersebut. Prosesnya cukup panjang karena harus ada keputusan pengadilan dulu secara inkracht,” kata Parman di Jakarta, Selasa (25/3).
Setelah adanya putusan berkekuatan hukum tersebut, lahan akan dibaliknamakan menjadi milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemudian, dipindahtangankan kepada Badan Bank Tanah melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) atau inbreng.
“Karena kalau miliknya Kementerian Keuangan atau Kejaksaan itu jadi barang milik negara,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Inbreng adalah transaksi pengalihan harta selain kas kepada perseroan, persekutuan, dan badan lainnya sebagai pengganti saham atau penyertaan modal. Biasanya inbreng mengacu pada penyertaan modal dalam bentuk aset seperti tanah, bangunan atau gedung.
Sementara, aset sitaan koruptor yang berpotensi untuk dibangun hunian MBR tersebut berlokasi di Rumpin Bogor, Cikupa Tangerang, dan Maja Tangerang.
Sebelumnya, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara mengatakan, pihaknya akan menggunakan lahan sitaan koruptor dari kejaksaan agung agar dapat dimanfaatkan untuk membangun rumah rakyat. Selain itu, aset BLBI dari KPK juga digunakan untuk mendukung mewujudkan pembangunan 3 juta rumah.
"3 juta rumah itu dari mana, saya terima kasih, Pak Jaksa Agung sudah menyiapkan 1000 ha (hektare) tanah dari koruptor di banten saja untuk perumahan rakyat terima kasih Jaksa," kata Ara di Bogor, Kamis (7/11).
ADVERTISEMENT
Ara juga mengatakan bahwa akan menggunakan lahan lahan Idle/eks HGU dan HGB dari Kementerian ATR/BPN serta tanah BMN (DJKN) untuk membangun 3 juta rumah.