Bank Wakaf Mikro Mawaridussalam Dulu Diresmikan Jokowi, Apa Perkembangannya?

27 Maret 2022 9:07 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nasabah Bank Wakaf Mikro di Pondok Pesantren Mawaridussalam, Desa Tumpatan Nibung, Deli Serdang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Nasabah Bank Wakaf Mikro di Pondok Pesantren Mawaridussalam, Desa Tumpatan Nibung, Deli Serdang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi pernah meresmikan Bank Wakaf Mikro di Pondok Pesantren Mawaridussalam, Desa Tumpatan Nibung, Deli Serdang, pada tanggal 8 Oktober 2018 lalu.
ADVERTISEMENT
Jokowi saat itu menilai Bank Wakaf Mikro tersebut bisa membantu akses keuangan masyarakat, khususnya di lingkungan Pesantren Mawaridussalam dan sekitarnya.
Setelah tiga tahun lebih berjalan, bagaimana perkembangan Bank Wakaf Mikro tersebut?
"Untuk saat ini kita sudah menggulirkan outstanding akumulasi untuk pinjaman itu sebesar Rp 689 juta, itu semenjak 2018 dan total nasabahnya 426 orang," kata Bendahara Bank Wakaf Mikro Pesantren Mawaridussalam, Muhammad Radiansyah di Deli Serdang, Sabtu (26/3).
Radiansyah menjelaskan, Bank Wakaf Mikro yang dikelolanya ini memakai tanggung renteng. Para ibu-ibu yang menjadi nasabah dijadikan kelompok untuk saling sharing khususnya mengenai pengelolaan modal.
"Jadi ketika kita kasih modal kepada ibu-ibu, kita harapkan modal yang kita beri itu bersifat produktif, bukan konsumtif," ujar Radiansyah.
Nasabah Bank Wakaf Mikro di Pondok Pesantren Mawaridussalam, Desa Tumpatan Nibung, Deli Serdang. Foto: Dok. Istimewa
Tidak hanya memberikan modal, Radiansyah mengatakan para pengurus di Bank Wakaf Mikro Pesantren Mawaridussalam juga terus mendampingi para nasabah.
ADVERTISEMENT
Dia mengungkapkan pendampingan yang diberikan mulai dari keilmuan keagamaan seperti hukum meminjam, tata kelola keuangan, hingga manajemen usaha.
Radiansyah menuturkan produk yang dihasilkan para nasabah mulai dari makanan dan minuman hingga parfum. Ia memastikan adanya Bank Wakaf Mikro membawa dampak positif kepada masyarakat. Untuk itu, Radiansyah meminta ada kenaikan batasan peminjaman dari nominal yang ditetapkan.
"Maka kita berharap kepada OJK dan masukan juga karena kita kan dibatasi Rp 3 juta untuk peminjamannya per orang, mungkin untuk saat ini kiranya kami usulkan agar dilebihkan untuk peminjaman ibu-ibu ini agar modalnya lebih produktif sehingga apa yang diinginkan tercapai," tutur Radiansyah.