Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bayar Utang ke BCA, Taksi Ekspress Jual Tanah Rp 43 Miliar
29 Januari 2019 8:29 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
ADVERTISEMENT
Emiten transportasi Grup Rajawali, PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI) menyerahkan aset tanah milik anak usahanya, PT Ekspres Jakarta Jaya senilai Rp 43,44 miliar kepada PT Bank Central Asia Tbk (BBCA).
ADVERTISEMENT
Aset dua bidang tanah yang diserahkan tersebut berlokasi di Kelurahan Pabuaran, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Provinsi Banten. Penjualan tanah ini merupakan aksi korporasi perseroan untuk membayar sebagian utang.
“Tanah tersebut merupakan bagian dari jaminan atas utang bank Grup Express kepada BCA. Tujuan penjualan tanah ini adalah untuk melunasi sebagian utang Grup Expres kepada BCA yang telah jatuh tempo,” ungkap Sekretaris Perusahaan Express Transindo Utama Megawati Affan, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Selasa (29/1).
Menurut Megawati, nilai penyerahan tanah sebesar Rp 43,44 miliar tersebut merupakan laporan penilaian aset tanah kosong yang diterbitkan KJPP Teguh Hermawan Yusuf dan Rekan yang penugasannya ditunjuk langsung oleh BCA. Dengan diserahkannya kedua aset tersebut, maka beban utang perseroan bakal berkurang. Semua hasil penjualan akan digunakan untuk melunasi sebagian utang .
ADVERTISEMENT
"Ini akan berdampak mengurangi beban bunga keuangan, mengurangi aset tetap, dan utang lancar yang pada akhirnya akan memperbaiki rasio lancar Grup,” ujarnya.
Berdasarkan laporan keuangan audit, modal kerja dan ekuitas Taksi Express masing-masing masih negatif Rp 1,12 triliun dan negatif Rp 366,98 miliar per September 2018.
Tahun ini TAXI masih memiliki utang jatuh tempo pada 24 Juni 2019 sebesar Rp 1 triliun atas Obligasi I Express Transindo Utama Tahun 2014. TAXI juga sempat mengalami kesulitan keuangan karena menunda pembayaran bunga obligasi ke-17 yang jatuh tempo pada 24 September 2018.