BEI Ingatkan Lagi Potensi Delisting RIMO, Emiten Adik Benjtok yang 4 Tahun Beku

15 Agustus 2023 10:17 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Profindo Sekuritas, Jakarta, Senin (6/9). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Karyawan mengamati pergerakan harga saham di Profindo Sekuritas, Jakarta, Senin (6/9). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengingatkan potensi penghapusan atau delisting PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO). Peringatan ini disampaikan dalam Keterbukaan Informasi BEI usai hampir 4 tahun dibekukan atau suspensi.
ADVERTISEMENT
RIMO merupakan perusahaan terafiliasi Benny Tjokrosaputro (Bentjok) yang merupakan terdakwa kasus korupsi di sejumlah perusahaan asuransi BUMN, seperti PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT ASABRI (Persero).
Berdasarkan catatat BEI, emiten RIMO pertama kali dibekukan pada 11 Februari 2020. Setelah itu, BEI mengingatkan adanya potensi delisting RIMO sebanyak enam kali, mulai dari Agustus 2020 hingga Februari 2023.
"Masa suspensi saham perseroan di seluruh pasar telah mencapai 42 bulan pada tanggal 11 Agustus 2023," tulis keterangan BEI, Selasa (15/8).
Tersangka Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro. Foto: Risyal Hidayat/ANTARAFOTO
Di dalam struktur pengurusan RIMO, ada dua adik Bentjok yang duduki jabatan tinggi. Mereka adalah Franky Tjokrosapoetro sebagai Komisaris Utama dan Teddy Tjokrosapoetro sebagai Direktur Utama.
Pemegang saham RIMO per 31 Mei 2023 adalah NBS Clients (Swiss) 4.769.888.939 lembar (10,58 persen), Teddy Tjokrosapoetro 2.556.148.021 lembar (5,67 persen), PT Asabri (Persero) 2.455.285.085 lembar (5,45 persen), dan publik 35.299.277.955 lembar (78,30 persen).
ADVERTISEMENT