BEI Tetap Beroperasi Selama Gelaran Pilkada Serentak 27 Juni

25 Juni 2018 13:29 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Dirut BEI Tito Sulistio (Foto: Dewi Rachmat Kusuma/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Dirut BEI Tito Sulistio (Foto: Dewi Rachmat Kusuma/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk tetap beroperasi selama gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan diselenggarakan serentak pada 27 Juni mendatang. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama BEI Tito Sulistio.
ADVERTISEMENT
"Tetap (beroperasi), Insyallah," kata Tito kepada kumparan, Senin (22/6).
Tito beralasan tetap beroperasinya perdagangan saham di bursa ini merujuk pada keputusan Bank Indonesia (BI) yang memutuskan untuk tetap beroperasi terbatas pada Rabu mendatang.
"BI buka terbatas, ada kliring, seperti tanggal 20 Februari waktu itu," jelasnya.
Ilustrasi Gedung Bursa Efek Indonesia. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Gedung Bursa Efek Indonesia. (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Sebelumnya, Direktur Pengembangan Bisnis BEI Nicky Hogan pun berharap, aktivitas perdagangan di BEI saat gelaran Pilkada serentak tetap dilakukan. Sebab, kata Nicky, pemerintah juga telah menetapkan libur panjang selama 11 hari di bulan ini.
"Kalau bursa sih, (berharap) tetap (beroperasi) karena liburnya udah kelamaan ya jangan libur lagi. Mungkin kalau Pilkada nasional, kalau serentak tapi kan ada beberapa sektor industri yang untuk kepentingan lebih besar bisa saja tidak perlu diliburkan, di antaranya bursa," kata Nicky saat ditemui di Gedung BEI, Sudirman, Jakarta Selatan, Jumat (22/6).
BEI Tetap Masuk di Pilkada Serentak 27 Juni. (Foto: Dok. BEI)
zoom-in-whitePerbesar
BEI Tetap Masuk di Pilkada Serentak 27 Juni. (Foto: Dok. BEI)
Momentum Pilkada kali ini berbeda dari tahun sebelumnya. Di tahun ini perayaan pesta demokrasi akan diselenggarakan secara bersamaan di 171 daerah di Indonesia. Sebelumnya diberitakan jika Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2018 diwajibkan untuk libur.
ADVERTISEMENT