Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Beli Mobil Listrik, Konvensional, dan Hybrid Bakal Bebas PPN & PPnBM di 2025
5 Desember 2024 11:05 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian (Menperin ) Agus Gumiwang Kartasasmita memastikan akan memberikan insentif pajak kepada industri otomotif. Bukan hanya untuk mobil listrik , nantinya mobil konvensional hingga hybrid juga akan diberikan insentif pajak berupa Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).
ADVERTISEMENT
Agus mengatakan, insentif pajak tersebut diberikan untuk mengkompensasi kenaikan PPN menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.
Meski demikian, Agus belum merinci mulai kapan kebijakan tersebut berlaku. Namun ia memastikan, kebijakan industri otomotif diberikan untuk mendorong daya beli masyarakat di tahun depan.
"Jadi ini dua sisi yang harus kita perhatikan secara seimbang, satu adalah daya beli di mana UMP memang harus dinaikkan, di sisi lain yang juga menjadi perhatian pemerintah adalah bagaimana kinerja dari industri. Itu melalui insentif dan stimulus yang akan kita siapkan," jelasnya.
Sebelumnya, Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementerian Keuangan, Parjiono, menegaskan PPN 12 persen tetap berlaku mulai 1 Januari 2025. Meskipun Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, sempat memberikan sinyal bahwa PPN 12 persen akan ditunda.
ADVERTISEMENT
"Jadi (PPN 12 persen) kita masih dalam proses ke sana, artinya berlanjut," kata Parjiono dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Menara Bank Mega, Selasa (3/12).
Dalam kesempatan yang sama, Ekonom Senior Indef Aviliani menegaskan tentang kenaikan PPN menjadi 12 persen di 2025. Dia menyebut, tak mungkin pemerintah menunda kenaikan PPN. Parjiono pun tidak mengelak pernyataan Aviliani.
“Banyak hal yang sudah kita angkat walaupun masih belum memuaskan, tapi paling tidak kita sudah melihat bahwa PPN rasa-rasanya gak mungkin ya untuk langsung ditunda gitu ya,” kata Aviliani tanpa dibantah oleh Parjiono.