Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Belum Ada Izin Bappebti, Wirda Mansur Sudah Presale Token Kripto
17 Februari 2022 8:20 WIB
·
waktu baca 2 menitDiperbarui 23 Juni 2022 21:30 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kendati token I-COIN sudah bisa dipesan (pre sale), Wirda mengaku belum mendaftarkan aset kriptonya tersebut ke Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti ). Namun ia mengaku pihaknya sudah mencari tahu perihal persyaratan kepatuhan hukum mengenai token kripto ini dan akan mendaftarkannya ke Bappebti.
“Insyaallah kita sudah paralel mempersiapkan (pendaftaran). Memang kita akan melakukan pendaftaran ke Bappebti setelah selesai dilakukan presale,” ujar Wirda kepada kumparan, Rabu (16/2).
Untuk tahap awal ini Wirda mengatakan sudah menyiapkan 100 juta token I-COIN dan 28 juta I-COIN dapat dibeli selama masa pre sale tersebut.
Mengutip laman I-COIN presale, harga 1 BNB setara dengan 18.666 I-COIN. Total suplai dari token I-COIN sebesar 100.000.000 ICN. Sedangkan token yang dijual saat presale sejumlah 28.000.000 ICN atau sebesar Rp 9 miliar. Sedangkan token for liquidity sebesar 16.800 ICN.
Dari I-COIN tersebut, Wirda mengaku berencana untuk mengembangkan tiga proyek. Pertama adalah produk gim yakni Indonesia Battle Warrior Game (IBW Game). Gim ini termasuk jenis tipe play to earn yang dapat dimainkan dengan menggunakan I-COIN sehingga bisa menghasilkan pendapatan tambahan.
ADVERTISEMENT
“Proyek kedua yaitu i-Market Non-Fungible Token (NFT) Marketplace. Jadi desainer atau marketplace bisa menjual di e-market yang disediakan,” katanya.
Serta proyek terakhir yang dikembangkan Wirda berupa pengembangan metaverse yang Wirda beri nama ILAND. “Target pasar kami investor lokal dan global. Masa lokal enggak kebagian, ini kan token lokal,” imbuhnya.