Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Berikut Sederet Bantuan Pembiayaan UMKM dari Pemerintah
29 September 2022 6:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Data asosiasi fintech pendanaan bersama pada tahun 2020 mencatat, ada 46,6 juta dari 64 juta UMKM di Indonesia yang belum memiliki akses permodalan dari perbankan maupun lembaga keuangan non bank.
Lalu, ada apa saja bantuan pembiayaan UMKM yang diberikan pemerintah?
Deputi IV Kemenko Perekonomian Mohammad Rudy Salahuddin mengatakan pemerintah memberikan bantuan pembiayaan UMKM melalui pembiayaan ultra mikro (UMi) dan PNM Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (PNM Mekaar). Adapun besar plafon pinjaman UMi sampai dengan Rp 10 juta, sedangkan PNM Mekaar diberi pinjaman sebesar Rp 2 hingga 5 juta dengan bunga sebesar 25 persen.
"Untuk data PNM Mekaar sampai September 2022, jumlah nasabah aktif yang sudah mendapatkan dana dari PNM Mekaar adalah 12,6 juta orang dengan jumlah penyaluran sebesar Rp 43,7 triliun dan debitnya sebesar Rp 30,4 triliun," ujar Rudy dalam acara kumparan Master Class Batch 3, Rabu (28/9).
Menurut Rudy, sampai saat ini PNM Mekaar telah memberikan layanan pembiayaan pendampingan lebih dari 12,4 juta orang di seluruh Provinsi Indonesia dengan lebih dari 3.500 kantor layanan yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, Ia menilai, PNM Mekaar sudah lebih banyak dari Bank Bangladesh yang nasabahnya hanya 10 juta orang.
ADVERTISEMENT
"Itu yang dilakukan pemerintah ada kredit usaha rakyat (KUR), UMi dan PNM Mekaar," kata dia.
Tidak hanya itu, pemerintah juga memberikan bantuan bagi pelaku usaha mikro (BPUM) yang diberikan pemerintah dalam rangka program pemulihan ekonomi nasional sudah diberikan sejak tahun 2020. Dana BPUM diberikan sebesar Rp 28,8 triliun kepada 12 juta pelaku usaha mikro dengan besaran Rp 2,4 juta hanya sekali pemberian.
Lebih lanjut, dana BPUM pada 2021 disalurkan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro dengan nilai penyaluran Rp 15,36 triliun dan besaran yang diterima hanya 1,2 juta. "Diharapkan 2022 kembali akan dilakukan karena ada kenaikan BBM pemerintah akan kembali memikirkan untuk memberikan bantuan bagi pelaku usaha mikro BPUM namun besaran masih diformulasikan pemerintah," ungkap Rudy.
ADVERTISEMENT
****
Festival UMKM kumparan hadir kembali! Nantikan keseruannya di tanggal 25 - 27 Oktober 2022