Berkaca dari Kasus Sritex, Menaker Ingatkan soal Mitigasi Risiko

30 Oktober 2024 15:23 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer saat Raker perdana Komisi XI DPR, Rabu (30/10/2024). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer saat Raker perdana Komisi XI DPR, Rabu (30/10/2024). Foto: Fariza Rizky Ananda/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyebut fenomena PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex pailit merupakan buah dari kelalaian manajemen dalam memitigasi risiko.
ADVERTISEMENT
Sritex dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang. Keputusan tersebut tercantum dalam Putusan Pengadilan Negeri Semarang dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.
Perusahaan pun merespons putusan tersebut dengan mendaftarkan kasasi pada Jumat (25/10). Hingga saat ini, proses kasasi masih berlangsung sehingga belum ada titik terang terhadap nasib perusahaan.
"Kalau saya membacanya adalah ini kelalaian pihak manajemen dalam memitigasi risiko. Jadi lengah seolah-olah ini masalah kecil tapi ternyata kemudian bisa berdampak fatal. Ada kreditur yang cuma Rp 100 miliar, mengalahkan total kreditur yang sekian triliun," tegasnya saat Rapat Kerja Komisi IX DPR, Rabu (30/10).
Yassierli memastikan, pemerintah berkomitmen akan membantu menyelesaikan kemelut tersebut. Meski begitu, dia menegaskan hal ini bukan sebagai intervensi pemerintah secara langsung terhadap sektor swasta.
ADVERTISEMENT
Adapun kemarin, Yassierli menghadap Presiden Prabowo Subianto bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Bea Cukai Kemenkeu membahas persoalan Sritex.
Hasil dari pembahasan tersebut, kata dia, yakni pemerintah akan mempercepat mediasi antara pihak yang berkepentingan misalnya dengan kurator dan manajemen, serta melalui penerbitan regulasi yang bisa mendorong perkembangan industri tekstil dan mencegah terjadinya PHK.
"Saya juga tangkap di media itu seolah-olah pemerintah bantu swasta, rasanya tidak seperti itu. Jadi banyak hal yang penting kita ingin agar PHK itu tidak terjadi sembari menunggu kasasi," tegas Yassierli.
Selain itu, Yassierli mengatakan permasalahan ini harus didukung dengan kebijakan pembatasan impor, sebab keran impor yang dibuka terlalu luas mengancam daya saing industri dalam negeri.
ADVERTISEMENT
"Sritex ini hanya kasus, jangan sampai kita generalisasi semua industri akan seperti itu, walaupun kita harus hati-hati. kami berharap setiap perusahaan punya manajemen risiko yang kuat dan kami kementerian dibantu disnaker kita juga punya mekanisme melakukan monitoring," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel mengungkapkan hasil kunjungannya ke pabrik Sritex dua hari lalu. Dia menyoroti banyak permasalahan yang sebenarnya bisa diantisipasi sejak awal.
"Memang ada problem-problem yang sebetulnya harus diantisipasi dari awal. Kemarin kedatangan kita cukup sedikit menggairahkan dan meyakinkan para pekerja juga manajemen," jelasnya.
Noel memastikan arahan Prabowo agar tidak ada PHK di Sritex juga akan dilaksanakan. Manajemen, kata dia, meyakinkan dirinya bahwa tidak ada rencana PHK.
ADVERTISEMENT
"PHK ini ternyata mereka tabukan karena perusahaan ini sudah sekian puluh tahun berdiri dan turun temurun mereka bekerja di sini, dari kakek, orang tua sebelumnya, terus beberapa generasi yang bekerja di situ," tutur dia.