Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8

ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) melakukan pemberhentian terhadap tiga pejabat tingginya yang menjadi dewan komisaris pada beberapa Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
ADVERTISEMENT
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menjelaskan pemberhentian tiga Asisten Gubernur dari jabatannya di BI tersebut merupakan pemberhentian secara hormat.
“Sesuai dengan ketentuan, Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada Kamis, 27 Maret 2025 menetapkan pemberhentian wajib dengan hormat terhadap ketiga pejabat setingkat Asisten Gubernur yang ditunjuk sebagai Anggota Dewan Komisaris pada beberapa Bank BUMN tersebut,” kata Denny dalam keterangan tertulis, Kamis (27/3).
Adapun pemberhentian tiga Asisten Gubernur tersebut berlaku sejak tanggal RUPST masing-masing bank BUMN di mana tiga pejabat tersebut diangkat menjadi anggota dewan komisaris.
Pejabat BI yang diberhentikan adalah Edi Sutanto yang sebelumnya adalah Asisten Gubernur, Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI, saat ini Ia merupakan Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) lewat RUPST pada 24 Maret 2025.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, Donny Hutabarat yang sebelumnya adalah Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI. Saat ini Donny merupakan Komisaris PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) berdasarkan RUPST pada 26 Maret 2025.
Terakhir adalah Ida Nuryanti yang merupakan Asisten Gubernur, Kepala Departemen Sumber Daya Manusia BI. Saat ini Ida menjadi Komisaris Independen PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berdasarkan RUPST pada 26 Maret 2025.
“Perlu disampaikan bahwa jabatan Asisten Gubernur adalah jabatan karier tertinggi di Bank Indonesia setelah melalui proses penugasan dan seleksi yang ketat,” ujar Denny.