BKN: CPNS Mengundurkan Diri Terbanyak di 2017-2018 hingga 479 Orang

3 Juni 2022 13:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) tahun 2021 di Gedung Balai Prajurit Makodam I/BB,  Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/9).  Foto: Fransisco Carolio/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah peserta mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (SKD CPNS) tahun 2021 di Gedung Balai Prajurit Makodam I/BB, Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/9). Foto: Fransisco Carolio/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengungkapkan, mundurnya peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) bukan lah fenomena baru. Pasalnya, setiap tahun memang ada saja peserta CPNS ada yang mengundurkan diri meski telah dinyatakan lulus tes seleksi.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut menyusul terkait data 100 peserta CPNS yang mengundurkan diri usai lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021. Kepala Biro Hukum, Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mencatat, data peserta yang mengundurkan diri terbanyak terjadi pada 2017-2018.
Di mana, pada seleksi tes CPNS 2017 untuk formasi 2018 terdapat 479 orang yang mengundurkan diri. Kemudian untuk formasi 2019 tercatat ada 413 orang yang mengundurkan diri.
"CASN (Calon ASN) yang mengundurkan diri setelah lulus SKD-SKB bukan fenomena baru. Sudah pernah terjadi sebelumnya di seleksi formasi 2019 sebanyak 413 dan formasi 2018 sebanyak 479," ungkap Satya kepada kumparan, Kamis (2/6).
Atas hal tersebut, BKN memprediksi adanya kerugian negara yang besar. Sebab, formasi instansi yang seharusnya telah terisi kini menjadi kosong.
ADVERTISEMENT
Selain itu, biaya proses rekrutmen yang harus dikeluarkan negara juga tidak sedikit. Untuk tindakan preventif agar tidak terjadi di masa yang akan datang, sampai berita ini dinaikkan belum ada tanggapan dari pihak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Kemenpan RB).