Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Blok Rokan Resmi Kembali ke Ibu Pertiwi, Ini 5 Tuntutan Warga Riau ke Pertamina
9 Agustus 2021 11:32 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Gubernur Riau Syamsuar yang hadir dalam seremonial serah terima Blok Rokan pada dini hari tadi, berharap PHR bisa menggenjot produksi minyak di blok. Dia mewanti-wanti jangan sampai nasib Blok Rokan berakhir seperti Blok Mahakam di Kalimantan.
"Selanjutnya kepada Pertamina dalam hal ini PHR, kami ucapkan selamat datang di Bumi Lancang Kuning Riau yang sudah diberi amanah oleh pemerintah untuk kelola Blok Rokan. Mudah-mudahan tidak sama dengan Blok Mahakam," kata Syamsuar pada Minggu (8/8) malam.
Produksi Blok Mahakam terus anjlok setelah alih kelolanya diserahkan dari perusahaan asing Indonesia dari Total E&P Indonesie (TEPI) ke Pertamina pada 2018 lalu. Turunnya produksi gas di blok tersebut karena dari sisi usia, sumur-sumur di sana sudah tua setelah dikuasai puluhan tahun oleh TEPI.
Berikut lima tuntutan warga Riau ke PHR yang disampaikan Syamsuar:
1. Pertamina harus berkomitmen memberikan kontribusi dari hasil Blok Rokan terhadap pendapatan negara dan bagi hasil daerah. Artinya produksi atau lifting minyak tetap terjaga dan harus meningkat dengan biaya produksi lebih efisien.
ADVERTISEMENT
2. Pertamina berkomitmen bahwa BUMD berhak atas 10 persen PI (Participating Interest/hak kepemilikan) berdasarkan Keputusan Menteri ESDM. Proses pengalihan PI 10 persen agar segera dilakukan dengan waktu sesingkat-singkatnya.
3. Kegiatan operasional Blok Rokan harus melibatkan partisipasi tenaga lokal, jasa, dan barang. Artinya BUMD dan pengusaha lokal diberikan kesempatan seluas-luasnya pada kegiatan jasa penunjang sebagai vendor dan Pertamina membatasi diri terhadap anak usahanya dan afiliasinya untuk turut serta.
4. Kegiatan tanggung jawab sosial perusahaan harus bersinergi dengan pemerintah daerah agar tepat sasaran dan sesuai kebutuhan. Artinya kegiatan CSR harus disinkronisasikan dengan program pembangunan daerah, memberdayakan masyarakat setempat, dan melibatkan perguruan tinggi daerah dalam setiap kajian penelitian dan studi.
5. Membantu menyelesaikan permasalah tanah terkontaminasi dengan melibatkan pemda, masyarakat terkait, dan pihak berwenang dalam waktu yang tidak terlalu lama.
ADVERTISEMENT
"Kita merasa bersyukur bahwa bumi Lancang Kuning diberkahi kekayaan migas yang telah lama dieksplorasi dan dieksploitasi. Saat ini pemerintah Riau mengejar ketertinggalan di bidang pendidikan, kesejahteraan masyarakat, kesehatan, dan infrastruktur yang masih perlu ditingkatkan untuk kemakmuran rakyat," kata Syamsuar.