Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
ADVERTISEMENT
PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI (BBNI) akan melakukan pemecahan nominal saham (stock split ) dengan rasio 1:2. Artinya, setiap satu saham lama menjadi dua saham baru.
Manajemen BNI menjelaskan tujuan utama melaksanakan stock split untuk meningkatkan demand atas saham perseroan dengan memperluas basis investor. Stock split akan menyebabkan harga saham perseroan menjadi terjangkau bagi investor perorangan (ritel).
ADVERTISEMENT
“Dengan demikian akan meningkatkan jumlah investor yang dapat melakukan transaksi atas saham perseroan,” kata manajemen BNI, dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Sabtu (12/8).
Jumlah lembar saham BNI setelah stock split akan bertambah. Penambahan ini akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham perseroan sehingga perdagangan saham di Bursa Efek akan lebih efektif.
Saham BNI terdiri dari 3 seri saham, yaitu saham Seri A Dwiwarna dengan nilai nominal senilai Rp 7.500, saham seri B dengan nilai nominal sebesar Rp 7.500, dan saham seri C dengan nilai nominal sebesar Rp 375.
Aksi korporasi tersebut membuat nominal saham Seri A dan seri B salah satu Himbara ini akan berubah menjadi Rp 3.750 per saham. Sebelumnya, harga per saham Rp 7.500 per saham.
ADVERTISEMENT
Jumlah saham seri B akan bertambah menjadi 578.683.733 lembar saham. Sedangkan saham seri C akan meningkat jadi 36.718.629.182 lembar.
Berikut jadwal perkiraan pelaksanaan stock split BEI:
Permohonan Persetujuan Prinsip ke BEI: Senin, 24 Juli 2023
Persetujuan Prinsip BEI: Kamis, 26 Juli 2023
Pemberitahuan kepada OJK mengenai rencana RUPS dengan melampirkan persetujuan prinsip BEI: Jumat, 4 Agustus 2023
Pengumuman RUPS dan keterbukaan informasi rencana stock split: Jumat, 11 Agustus 2023
Usulan mata acara rapat dari pemegang saham paling lambat: Senin, 21 Agustus 2023
Recording Date pemegang saham yang berhak hadir untuk RUPS: Jumat, 25 Agustus 2023
Tanggal pemanggilan RUPS: Senin, 28 Agustus 2023
RUPS: Selasa, 19 September 2023
Ringkasan risalah RUPS: Kamis, 21 September 2023
ADVERTISEMENT
Penerimaan Pemberitahuan Perubahan AD dari Kemenkumham: Kamis, 21 September 2023