Bos AirNav Tagih Utang Garuda Indonesia hingga Susi Air Rp 1,52 T

18 September 2023 17:27 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Utama Airnav Indonesia Polana B. Pramesti. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Utama Airnav Indonesia Polana B. Pramesti. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
ADVERTISEMENT
Direktur Utama AirNav Indonesia Polana Banguningsih Pramesti membeberkan utang sejumlah maskapai baik nasional maupun internasional ke AirNav tembus Rp 1,52 triliun. Menurutnya, piutang tersebut merupakan akumulasi utang sejak tahun 2018 hingga Juni 2023.
ADVERTISEMENT
"Piutang memang berakumulasi terutama karena pandemi COVID-19. Komposisi piutang Rp 1,5 triliun di mana 76 persen dari airlines domestik, kemudian 24 persen dari airlines asing," kata Polana dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, Senin (18/9).
Polana menjelaskan dalam paparannya, utang maskapai pada tahun 2018 tercatat Rp 819 miliar. Kemudian meningkat di tahun 2023 menjadi Rp 1,52 triliun.
Polana merinci maskapai domestik yang memiliki utang kepada AirNav yakni Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya Air, Lion Group (Lion Air, Batik Air, Wings Air, Super Air Jet), hingga Susi Air.
"Dari flight carrier kita Garuda Indonesia sudah direstrukturisasi berdasarkan PKPU, kemudian dari Citilink juga ada yang restrukturisasi dan non restrukturisasi, Lion Group juga ada Lion, Batik, Wings juga ada piutang. Hampir semua airlines Indonesia, Air Asia, Sriwijaya, Super Air Jet sama Susi Air," terangnya.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk maskapai asing yang masih memiliki utang antara lain Indonesia AirAsia Extra, Tigerair, Orient Thai Airlines, Air Born Indonesia, Air Cargo Global.
"Yang asing sudah setop beroperasi rata-rata. Misalnya Indonesia AirAsia Extra, Sky Aviation, Tigerair, Orient Thai Airline, Air Born Indonesia, ada 16 maskapai mereka masih kita tagih," kata Polana.
Polana memastikan AirNav akan terus menagih utang kepada semua maskapai itu. Bahkan, dirinya menggandeng Kejaksaan Agung untuk membantu kelancaran proses penagihan utang.
"Masih kita tagih, ditagih. Kita kerja sama atau memohon dukungan Kejaksaan Agung untuk penyelesaian piutang maskapai," tandasnya.