Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bos BCA Beri Bocoran Besaran Dividen: Bisa Buat Uang Sangu Jelang Lebaran
22 Februari 2024 17:08 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Jahja memastikan BCA tidak pernah absen membagikan dividen interim. Ia bersyukur bahwa laba bersih BCA yang terus meningkat. Sehingga dividen payout ratio bisa terus meningkat.
“Jadi (dividen) yang mungkin cukup menarik bagi investor, paling enggak dapet uang sangu apalagi sekitar Maret-April ini kan dekat-dekat lebaran nambah di kantong. Udah dapet dividen, dapat bonus, THR,” ujar Jahja dalam Youtube Mirae Asset Sekuritas, Kamis (22/2).
Jahja melihat tidak banyak perusahaan membagikan dividen ke pemegang saham. Sementara BCA memiliki banyak investor jangka panjang, artinya mereka menyimpan saham BBCA untuk jangka panjang.
“Untuk perusahaan-perusahaan yang rajin memberikan dividen interim final, dividen selalu meningkat. Ini rasanya salah satu daya tarik untuk long term investor untuk membeli saham kita,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Direktur Keuangan BCA, Vera Eve Lim menyampaikan bank telah membagikan dividen tunai dengan rasio sebesar 62,1 persen menjadi Rp 25,3 triliun pada tahun buku 2022.
“Mudah-mudahan tahun ini dividen yang akan diterima investor rasanya akan meningkat juga karena laba tahun lalu juga meningkat 19,4 persen. Jadi mudah-mudahan dividen payout ratio tahun ini dapet bonus dua,” imbuhnya.
Salah satu mata acara dalam RUPST adalah penetapan penggunaan laba bersih perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2023.
“Penggunaan laba bersih perseroan akan diusulkan untuk disisihkan sebagai dana cadangan, pembagian dividen tunai, dan sisa laba bersih yang tidak ditentukan penggunaannya akan ditetapkan sebagai laba ditahan,” tulis Direksi BCA dalam keterbukaan informasi BEI.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pemegang saham menyetujui pemberian kuasa dan wewenang kepada Direksi untuk membayar dividen interim/sementara untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2024.
“Pembayaran dividen interim/sementara akan dilakukan apabila keadaan keuangan perseroan memungkinkan dan dengan memperhatikan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” lanjutnya.