Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
ADVERTISEMENT
Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) dengan uang muka 0 persen bisa diterapkan bagi perusahan pembiayaan dengan kredit bermasalah (NPL) kurang atau sama dengan 1 persen.
ADVERTISEMENT
Kebijakan itu diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lewat Peraturan OJK nomor 35/POJK.05/2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan.
Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoso mengatakan kredit nol persen itu bisa mendorong adanya kredit sehingga ekonomi terus berputar dan tumbuh.
“Artinya ini kan ekonomi harus rolling ekonomi itu harus tumbuh, ekonomi itu tumbuh kalau ekonomi berjalan,” katanya di Hotel Ritz Calton, Jakarta, Jumat (11/1).
Ia melanjutkan, pertumbuhan kredit kendaraan itu tak hanya menyoal konsumtif masyarakat yang membeli namun juga produksi kendaraan itu sendiri yang dimungkinkan bakal meningkat.
“Enggak bisa produksi semua enggak ada yang beli jadi antara produksi konsumsi ekspor ini harus balance otomatis pertumbuhan konsumsinya akan naik. Konsumsi naik jadi kebutuhan-kebutuhan akan selalu naik,” terang dia.
ADVERTISEMENT
Ia juga mengatakan, pembelian motor DP nol persen tak serta merta menimbulkan kemacetan yang berarti.
“Pilihan-pilihan orang beli mobil beli motor kalau public transport bagus bukan berarti setiap hari digunakan,” tambahnya.
Di sisi lain, Wimboh menekankan kredit kendaraan nol persen juga bisa memicu perusahaan pembiayaan untuk bisa bersaing meningkatkan kesehatan keuangannya dengan rendahnya NPL.
“Kita memancing tolong NPF mu ini diturunin dan kamu kesehatannya bagus sehingga kamu nanti bisa memberikan DP nol persen,” pungkasnya.