Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Bos Waroeng SS Akui Potong Gaji Rp 300 Ribu Karyawan Penerima Subsidi Upah
30 Oktober 2022 20:39 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Direktur Waroeng SS (Spesial Sambal) mengakui memotong gaji karyawan -nya sebesar Rp 300 ribu. Pemotongan gaji dilakukan terhadap mereka yang menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah, pasca-kenaikan harga BBM.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya surat edaran yang diteken Yoyok Heri Wahyono selaku Direktur Waroeng SS, viral di media sosial. Surat itu berisi pemberitahuan kepada karyawan restoran tersebut, terkait potong gaji Rp 300 ribu.
Pemotongan gaji dilakukan manajemen Waroeng SS untuk periode November dan Desember 2022.
Dikonfirmasi soal surat edaran yang beredar viral itu oleh kumparan, Yoyok membenarkannya. "Benar, surat itu merupakan kebijakan saya selaku direktur dan pemimpin Waroeng SS Indonesia" kata Yoyok, Minggu (30/10).
Dalam surat itu disebutkan, pertimbangan Waroeng SS memotong gaji karyawan Rp 300 ribu bagi penerima BSU, karena demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan bagi karyawan lain yang tak menerima BSU.
Adanya pekerja yang menerima subsidi upah , menurutnya, menimbulkan kecemburuan bagi karyawan lain yang tidak mendapat bagian. Padahal tingkat pendapatan mereka sama. Hal ini, lanjutnya, merusak keharmonisan suasana kerja dan kekompakan di perusahaan.
ADVERTISEMENT
Merespons hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah menyebut, dirinya akan menugaskan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsos), Indah Anggoro Putri untuk mempelajari persoalan tersebut.
"Nanti kami akan pelajari ya. Saya minta Dirjen PHI Jamsos untuk mempelajari," ucap Ida kepada awak media di Senayan JCC, Minggu (30/10).