BP Batam Bangun Hunian Baru untuk Warga Pulau Rempang

9 Januari 2024 12:15 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) menandatangani perjanjian pengembangan Rempang Eco-City di Kantor  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 12 April 2023. Foto: HO/BP Batam/Antara
zoom-in-whitePerbesar
Badan Pengusahaan (BP) Batam dan PT Makmur Elok Graha (MEG) menandatangani perjanjian pengembangan Rempang Eco-City di Kantor Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada 12 April 2023. Foto: HO/BP Batam/Antara
ADVERTISEMENT
Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kepulauan Riau siap membangun hunian baru bagi warga Rempang yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City.
ADVERTISEMENT
Kepala BP Batam, Muhammad Rudi mengatakan, akan melakukan peletakan batu pertama rumah contoh untuk warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City. Rumah contoh tersebut dengan tipe 45, luas maksimal 500 m2 akan dibangun di kawasan Tanjung Banon.
Dalam pengembangan Rempang Eco-City ini, Rudi berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik ke seluruh masyarakat, termasuk dalam memberikan hunian baru bagi warga Rempang.
"Saya bersyukur kepada Allah, hari Rabu besok, rumah contoh untuk warga yang terdampak pengembangan Rempang Eco-City sudah bisa kita bangun," ujar Rudi seperti dikutip Antara, Selasa (9/1).
Ilustrasi Pulau Rempang. Foto: HASIHOLAN SIAHAAN/Shutterstock
Ia menyebutkan BP Batam akan terus mengupayakan percepatan realisasi investasi di Rempang, demi kesejahteraan masyarakat Rempang ke depannya.
"Jadi setelah dilakukan rapat hari ini, peletakan batu pertama diputuskan untuk dilaksanakan pada Rabu 10 Januari 2024," kata dia.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Rudi menyampaikan dalam kegiatan peletakan batu pertama itu, juga dilaksanakan bakti sosial dengan pembagian 1.000 paket sembako dan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga.
Sejak tanggal 8 September 2023 hingga 3 Januari 2024, sebanyak 387 Kepala Keluarga (KK) sudah mendaftar.
Sebanyak 583 KK lainnya tercatat telah melakukan konsultasi terkait hak-hak yang akan mereka dapatkan. Sementara, ada94 KK telah menempati hunian sementara.