Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
BPH Migas Ikut Kaji Perubahan Skema Subsidi BBM, Ojol Pasti Dapat?
12 Desember 2024 13:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Ya, itu kan masih kita excersise. Jadi artinya belum diputuskan," tegasnya saat ditemui di sela-sela acara BPH Migas Awards 2024, Kamis (12/12).
Erika enggan menyebutkan progres pembahasan terkait perubahan skema subsidi tersebut, apakah menggunakan aplikasi MyPertamina atau aplikasi lain. Segala keputusan, kata dia, akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Nanti kita memutuskannya langsung dari Bapak Presiden. Kita tunggu aja nanti," tandas Erika.
Perubahan mekanisme penyaluran BBM bersubsidi sedang digodok satgas yang dipimpin oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Sejauh ini, alternatif yang akan digunakan adalah pencampuran antara subsidi barang dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan ojol masuk klasifikasi UMKM yang mendapat alokasi BBM bersubsidi, namun taksi online kemungkinan tidak termasuk.
"Kita fokus ke ojol. Berdasarkan aturan itu, roda empat yang dapat BBM bersubsidi itu pelat kuning, (pelat hitam) itu ranahnya Kementerian Perhubungan dan Kementerian ESDM," jelas Maman di Jakarta, Jumat (6/12).
Maman menyebut dari sisi UMKM, meskipun berpelat hitam, mitra taksi online tidak berhak mendapatkan BBM bersubsidi karena tergolong besar. Maman di Kementerian UMKM hanya fokus pada mitra ojol untuk tetap mendapat BBM bersubsidi.
"Dari sisi UMKM itu tidak berhak mendapatkan karena itu tergolong besar, dan sekarang bisa bayangkan DP mobil kan besar. Kami sih fokus pada teman-teman ojek online roda dua," katanya.
ADVERTISEMENT