BPK: Rp 25,5 Triliun Belanja Pemerintah di 2017 Tak Sesuai Ketentuan

31 Mei 2018 13:34 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung BPK RI (Foto: Ela Nuralaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Gedung BPK RI (Foto: Ela Nuralaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan belanja pemerintah sebesar Rp 25,5 triliun dan USD 34.171,45 atau setara Rp 478,4 juta (kurs Rp 14.000) di 84 kementerian/lembaga tidak sesuai ketentuan. Permasalahan belanja tersebut terdiri dari penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Pemerintah 2017 (APBN 2017) (audited) pemerintah pusat sebesar Rp 1.265,3 triliun. Nilai itu setara dengan 92,57% dari alokasi anggaran Rp 1.366,9 triliun.
Jika dirinci, realisasi belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja pegawai Rp 312,7 triliun, belanja barang Rp 291,4 triliun, belanja modal Rp 208,6 triliun, dan belanja bantuan sosial (bansos) Rp 55,2 triliun.
Ilustrasi menghitung mata uang Rupiah. (Foto: AFP/Bay Ismoyo)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi menghitung mata uang Rupiah. (Foto: AFP/Bay Ismoyo)
Dari total belanja tersebut, terdapat permasalahan belanja pegawai, barang, dan modal dengan total Rp 22,9 triliun. Hal itu terdiri dari kesalahan penganggaran/peruntukan Rp 9,1 triliun, kelebihan pembayaran belanja dan permasalahan dalam kontrak Rp 10,9 triliun, penyimpangan perjalanan dinas Rp 43,6 miliar, permasalahan lainnya terkait dengan belanja Rp 400,2 miliar, dan pertanggungjawaban belanja (selain perjalanan dinas dan kontrak) Rp 2,3 triliun.
ADVERTISEMENT
Selanjutnya, terdapat kesalahan penganggaran/peruntukan belanja barang dengan mata uang asing sebesar USD 34.171,45 di Kementerian Pertahanan.
Selain itu, permasalahan juga terdapat pada belanja bansos di lima kementerian/lembaga berupa permasalahan dalam penyaluran dan penggunaan dana sebesar Rp 2,25 triliun.