BPS Terjunkan 400 ribu Petugas untuk Pendataan Regsosek

31 Oktober 2022 12:42 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sosialisasi pendataan awal Regsosek, Rabu (12/10/2022). Foto: Nabil Jahja/Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi pendataan awal Regsosek, Rabu (12/10/2022). Foto: Nabil Jahja/Kumparan
ADVERTISEMENT
Badan Pusat Statistik (BPS) siap menerjunkan 400 ribu petugas pendataan registrasi sosial ekonomi (regsosek) di seluruh provinsi Indonesia. Adapun pendataan ini akan menghimpun data seluruh penduduk yang terdiri dari profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan.
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, Ateng Hartono mengungkapkan bahwa lebih dari 400 ribu petugas telah dibekali dengan konsep dan definisi untuk melakukan pendataan regsosek. Para petugas juga sudah dilengkapi dengan surat tugas.
"Petugas yang lebih dari 400 ribu ini bersama sama melakukan pendataan dengan sudah dibekali oleh konsep dan definisi," ujar Ateng dalam Regsosek Talk: Generasi Muda Membangun Negeri, Senin (31/10).
Menurut Ateng, pendataan regsosek dilakukan tanpa memandang bulu. Pasalnya, petugas juga melakukan pendataan terhadap masyarakat yang tidak mempunyai tempat tinggal (tuna wisma) dan anak buah kapal (ABK) berbendera Indonesia yang sudah melaut meninggalkan keluarga selama 1 tahun.
"Apa tujuannya? karena di dalam regsosek ini, kami terus berupaya agar setiap WNI untuk di data semuanya," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Ia menilai, pendataan ini cukup kompleks. Sebab, pemerintah tidak hanya mendata jumlah penduduk saja, melainkan juga mendata pekerjaan, perlindungan sosial, perumahan, pendidikan, kesehatan dan disabilitas, hingga pemberdayaan ekonomi.
Pendataan sendiri dilakukan door to door agar informasi yang diterima bisa diberikan langsung kepada petugas regsosek. "Saya tekankan pendataan dilakukan secara door to door agar informasi ini dapat langsung diberikan kepada petugas kami," pungkas Ateng.
Kegiatan pendataan regsosek merupakan usungan berbagai kementerian yang saling berkolaborasi dalam penyediaan basis data profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan sebagai upaya membangun data kependudukan tunggal atau satu data Indonesia.
Dengan menggunakan data tunggal, pemerintah dapat melaksanakan berbagai programnya secara terintegrasi, tidak tumpang tindih hingga efisien.
ADVERTISEMENT