Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
BRI Tunggu Kriteria UMKM hingga Petani yang Dapat Kebijakan Pemutihan Utang
30 Oktober 2024 12:57 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Sunarso mengungkapkan kebijakan tersebut sudah ditunggu oleh bank pelat merah untuk bisa diterapakan.
"Jadi intinya bahwa kebijakan hapus tagih untuk BUMN itu memang ditunggu oleh Himbara. Nah sekarang yang paling penting adalah penetapan tentang kriterianya seperti apa yang bisa dihapus tagih itu agar tidak menimbulkan moral hazard," kata Sunarso dalam paparan kinerja keuangan BRI kuartal III 2024, Rabu (30/10).
Sunarso mengatakan selama tidak terjadi moral hazard, BRI sudah mengkalkulasi dampaknya terhadap kinerja keuangan perseroan. Nantinya, akan dimasukan ke dalam perencanaan keuangan tahun depan saat berlakunya kebijakan ini.
"Sebenarnya yang paling penting kan dari kebijakan ini adalah pemutihan dari blacklist agar kalau orang-orang itu masih kuat, masih bisa berusaha bisa punya akses pembiayaan kemudian bisa berusaha lagi. Itu sebenarnya yang paling penting," ujar Sunarso.
ADVERTISEMENT
Sunaro menegaskan yang harus diperhatikan dalam kebijakan pemutihan utang ini yaitu jangan sampai terjadinya moral hazard atau dimanfaatkan dengan niat yang tidak baik.
"Dan bagi bank dengan memberikan kesempatan itu tidak dikategorikan kerugian negara. Itu yang paling penting sebenarnya," tutur Sunarso.