BRIN Minta Prabowo Segera Terapkan Cukai Minuman Manis di 2025

11 Desember 2024 14:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (9/12/2024). Foto: BPMI
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Prabowo Subianto menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2024 di Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (9/12/2024). Foto: BPMI
ADVERTISEMENT
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) meminta pemerintahan Prabowo Subianto segera menerapkan kebijakan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) untuk bisa diimplementasikan tahun depan.
ADVERTISEMENT
Kepala Pusat Riset Ekonomi Makro dan Keuangan BRIN, Zamroni Salim, mengatakan kebijakan tersebut diharapkan mampu menurunkan tingkat konsumsi berpemanis.
“Cukai itu menurut kami perlu dilakukan dengan tujuan untuk mengatasi masalah market failure yang terjadi di dalam konsumsi makanan berpemanis yang itu berdampak pada beban penyakit Indonesia,” kata Zamroni di Kantor BRIN, Rabu (11/12).
Zamroni menyatakan BRIN setuju jika pemerintah menerapkan kebijakan cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) pada tahun depan. Ia menilai pemerintah bisa mengenakan cukai hingga mencapai 20 persen.
“Jadi market failure yang ada di dalam konsumsi kita khususnya makanan berpemanis itu memang selayaknya dicukaikan. Dan dicukaikan ini bisa sampai 20 persen,” ujarnya
Ilustrasi minuman teh kemasan. Foto: Prachana Thong-on/Shutterstock
Zamroni mengatakan, sebanyak 60 persen penduduk Indonesia makan/minuman berpemanis. Kelompok masyarakat kelas menengah menjadi penyumbang terbanyak konsumsi minuman berpemanis.
ADVERTISEMENT
“Kelompok kelas menengah ini adalah sebagian besar dari pemakai pengguna makanan berpemanis, dan secara nasional kita perlu sampaikan bahwa 60 persen penduduk Indonesia satu harinya itu pasti meminum/makanan berpemanis. Jadi kami di sini setuju untuk cukai berpemanis,” kata Zamroni.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan rencana penerapan cukai MBDK di 2025 masih dalam tahap pembahasan, melihat fokus pemerintah saat ini mengejar program quick win Presiden Prabowo Subianto.
"Cukai berpemanis sebentar lagi kita, perlu diomongin dulu lah itu. Kita sudah ada (rekomendasi) tapi nanti belum kita omongin. Kita mau beresin quick win pak presiden dulu," sambungnya
Sehingga ia tidak menjanjikan penerapan cukai ini dilakukan pada tahun 2025. "Mudah-mudahan bisa secepatnya," ucap dia.
ADVERTISEMENT