Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bukan Cuma Curi Ikan, 2 Kapal Bendera Rusia Diduga Terlibat Perdagangan Orang
23 April 2024 11:00 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Selain Run Zeng 03 dan Run Zeng 05, kapal lain yang terlibat pencurian ikan adalah KM Mitra Usaha Semesta (KM MUS) yang sudah ditangkap Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP.
Berdasarkan hasil temuan PSDKP KKP, ternyata ketiga kapal bukan hanya mencuri ikan di Indonesia. Tapi juga memindahkan 55 awak kapal perikanan (AKP) berkewarganegaraan Indonesia yang diduga korban perdagangan orang , serta alih muat (transshipment) ikan hasil tangkapan ilegal, AKP Indonesia dan bahan bakar minyak di tengah laut.
Karena itu, Direktur Program Keamanan Maritim dan Akses untuk Keadilan Indonesia Ocean Justice Initiative (IOJI ), Januar Dwi Putra, meminta KKP segera mencari tahu keberadaan dua kapal tersebut.
ADVERTISEMENT
Hingga 20 April 2024 kedua kapal itu masih mematikan Automatic Identification System (AIS), sehingga belum diketahui keberadaannya.
Lokasi Terakhir Kapal
Berdasarkan deteksi AIS yang dilakukan IOJI, lokasi terakhir kapal Run Zeng 05 di Teluk Ambon pada 31 Januari 2024. Kapal Run Zeng 03 dan Run Zeng 05 juga sempat lego jangkar di Pelabuhan Ratu, Jawa Barat. Melihat lebih jauh ke belakang, kapal Run Zeng 05 berangkat dari Pelabuhan Taizhou, China pada 11 April 2023. Sementara Run Zeng 05 terdeteksi memasuki Pelabuhan Bayah, Provinsi Banten pada 19 Oktober 2023.
Run Zeng 03 dan Run Zeng 05 merupakan kapal ikan berbendera Rusia berukuran masing-masing 870 gross tonnage (GT). Kedua kapal tersebut tidak terdaftar dan tidak memiliki izin penangkapan ikan di wilayah perairan dan yurisdiksi Indonesia.
ADVERTISEMENT
Catatan historis kapal Run Zeng 03 dan Run Zeng 05 dari Lloyd’s Intelligence menunjukkan kapal Run Zeng 05 sempat diperiksa oleh otoritas pelabuhan di Tanjung Priok, Jakarta pada 3 Mei 2023. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah defisiensi terkait standar kompetensi dan keselamatan AKP serta pengelolaan limbah.
Berdasarkan data International Maritime Organization-Global Integrated Shipping Information System (IMO GISIS), kedua kapal tersebut dimiliki oleh DOPK Progress dan dioperasikan oleh Donggang Runzeng Ocean Fishing, Co. Ltd. Kedua entitas tersebut beralamat yang sama di 65-1, Donggang Beilu, Donggang, Liaoning, China.
"Percobaan pencarian alamat ini oleh IOJI melalui portal Google Maps tidak membuahkan hasil," terangnya.