Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
BUMN Balai Pustaka Sudah Berusia 107 Tahun, Akui PHK 50 Persen Karyawan
25 Juli 2024 7:44 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
PT Balai Pustaka (Persero) telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK ) sekitar 50 persen karyawannya pada Maret 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama Balai Pustaka, Achmad Fachrodji, mengatakan perusahaan memutuskan mengurangi karyawan yang berkaitan dengan percetakan. Perusahaan dibantu oleh Danareksa menuntaskan kewajiban karyawan terdampak.
"Kemarin untuk mengurangi karyawan yang terkait percetakan kan harus dikurangi, itu dibantu Danareksa," ungkapnya saat konferensi pers di Posbloc Jakarta, Rabu (24/7).
Dikonfirmasi terkait pengurangan karyawan Balai Pustaka, Achmad mengatakan hal tersebut dilakukan Maret 2024 lalu dan menyasar kepada 50 persen karyawan perusahaan.
"Sudah bulan Maret kemarin. Hanya sedikit, hanya 60 orang yang di-layoff, yang lain masih. Ya 50 persen lah (dari total karyawan Balai Pustaka)," kata Achmad.
Meski demikian, Achmad meyakini Menteri BUMN Erick Thohir tidak akan menutup Balai Pustaka. Dia memastikan, perusahaan akan terus berkembang seiring dengan proyek percetakan buku hingga film yang dilakukan.
"Saya tidak khawatir Balai Pustaka akan terus melejit akan terus naik, jadi di tangan Pak Erick Thohir mudah-mudahan Balai Pustaka akan semakin menggeliat," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Achmad menuturkan, perusahaan sudah menuntaskan segala kewajiban kepada karyawan terdampak, termasuk pesangon dan golden shake yang lebih besar dari masa jabatannya.
"Sudah diselesaikan golden shake, kita bayar 3 kali lipat dari masa jabatannya, (termasuk pesangonnya), Iya," pungkas Achmad.
Balai Pustaka Berusia 107 Tahun
Balai Pustaka merupakan BUMN di bidang penerbitan buku yang eksis sejak 1917 atau berusia 107 tahun.
Perusahaan ini sudah menjadi anggota Holding BUMN Danareksa sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2022 terkait 10 saham BUMN yang disertakan ke Danareksa ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 28 Januari 2022.
Balai Pustaka adalah sebuah perusahaan BUMN yang bergerak dalam industri penerbitan, percetakan, dan multimedia.
Perusahaan BUMN ini menerbitkan buku-buku sastra, cerita anak, buku pengayaan, referensi serta korporasi.
ADVERTISEMENT
Balai Pustaka resmi berdiri pada 22 September 1917 sebagai kelanjutan Commisie voor Inlandsche Scool en volklechtuur yang dibentuk 14 September 1908.
Puluhan buku dan majalah diterbitkan saat itu dalam bahasa Melayu dan berbagai bahasa daerah yaitu Jawa, Sunda, Madura, Batak, Aceh, Bugis, dan Makassar, dan ditulis dalam bahasa Melayu, Latin, Jawa, maupun Arab.