Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Bunga Deposito Capai 9 Persen, Bank Amar Tegaskan Belum Ada Rencana Diturunkan
29 Mei 2024 17:19 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Suku bunga deposito yang ditawarkan Bank Amar ini melebihi suku bunga rupiah di bank umum yang ditetapkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS ), yaitu sebesar 4,25 persen sejak 1 Juni 2024 hingga 30 September 2024. Sehingga, bunga yang ditawarkan Bank Amar ini tidak dijamin oleh LPS.
Senior Vice President of Finance Bank Amar, David Wirawan, mengatakan saat ini pihaknya belum memiliki rencana untuk menurunkan suku bunga deposito tersebut.
“Sampai saat ini masih terus mengeksplor, saat ini belum ada pembicaraan seperti itu tapi mungkin ke depannya melihat kondisi likuiditas dan juga target bisnis ke depannya kita mungkin akan ada penyesuaian juga, namun itu akan di meetingkan setiap bulan,” kata David usai Public Expose Bank Amar di Jakarta Pusat, Rabu (29/5).
ADVERTISEMENT
David mengatakan alasan Bank Amar menawarkan bunga 9 persen per tahun untuk deposito adalah untuk menggaet nasabah sebanyak mungkin. Sehingga Bank Amar mencari orang-orang yang berburu simpanan dengan bunga tinggi.
“Deposito 9 persen memang kita balik lagi ke nasabahnya, emang kan kita gitu dibuat dengan prinsip meng-encourage orang-orang untuk nabung, kalau mereka memang interest hunter,” ujar David.
“(Bunga) deposito 9 persen, tapi di-lock selama tiga tahun. Untuk temen-temen yang cari security kita ada (produk) Brankas, siapa pun yang nabung kita lihat interest-nya apa dan kita coba mengakomodir,” jelas David.
Senior Vice President Rental Banking Amar Bank, Abraham C. Lumban Batu, juga angkat bicara mengenai hal ini. Menurut dia, Bank Amar telah menginformasikan hal ini kepada nasabah untuk kepentingan transparansi.
ADVERTISEMENT
“Transparansi tentunya hal ini juga secara transparan disampaikan kepada nasabah melalui berbagai kanal yang dimiliki Amar Bank,” kata Abraham dalam kesempatan yang sama di Jakarta Pusat, Rabu (29/5).
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengimbau agar bank transparan dan terbuka menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini.
“LPS juga mengimbau agar bank selalu memperhatikan ketentuan Tingkat Bunga Penjaminan simpanan dimaksud dalam rangka penghimpunan dana. Selanjutnya dalam menjalankan operasional, bank juga diminta tetap mematuhi pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan serta ketentuan pengelolaan likuiditas oleh Bank Indonesia,” kata Purbaya dalam keterangannya, dikutip Rabu (29/5).