Cegah Saham Gorengan yang Disindir Jokowi, BEI Kenakan ARB hingga Notasi Khusus

7 Februari 2023 11:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (BEI). Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi kembali menyinggung soal saham gorengan. Dia mewanti-wanti agar kejadian ini diwaspadai oleh institusi pasar modal.
ADVERTISEMENT
Menyoal hal itu, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengatakan pihaknya sudah melakukan inisiatif pemantauan atas seluruh transaksi yang terjadi bursa, termasuk yang mencurigkan. Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI Kristian Manullang mengatakan BEI melakukan pemeriksaan dan melakukan koordinasi pengawasan transaksi dengan SRO lain dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Selain itu, BEI juga memberikan notasi khusus dan selanjutnya memasukkan ke dalam pemantauan khusus kepada saham saham tertentu yang memiliki catatan khusus terkait fundamental dan volatilitas harga. Bursa juga mengenakan (auto reject atas) ARA dan (auto reject bawah) ARB atas order saham yang mencapai level harga tertentu,” kata Kristian kepada wartawan, Selasa (7/2).
Lebih lanjut, Kristian menyebut BEI melakukan upaya pencegahan dan atau mengurangi transaksi yang tidak wajar di BEI atau immediate action terhadap nasabah-nasabah melalui Anggota Bursa (AB) untuk mengingatkan nasabah terkait perilaku transaksinya.
ADVERTISEMENT
“Semuanya ini bertujuan untuk perlindungan investor. Di samping itu, BEI melakukan edukasi dan sosialisasi melalui berbagai media kepada investor agar investor memahami hal hal yg harus diperhatikan dalam bertransaksi sebagai salah satu upaya perlindungan investor,” tuturnya.
Untuk menyemarakkan pasar, kata Kristian, BEI menambah Perusahaan tercatat. Hal ini dilakukan untuk mengembangkan produk-produk investasi dan tetap mengawasi pasar agar berjalan teratur, wajar dan efisien.
Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mendefinisikan saham gorengan adalah saham yang pergerakan yang tidak diikuti fundamental. Papan pemantauan khusus dapat memantau pergerakan saham yang tidak ditopang dengan fundamental yang solid.
"Itu yang kita harapkan dapat memantau pergerakan transaksi yang tidak didukung fundamental," ujar Nyoman saat ditemui di Gedung BEI.
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023, Senin (6/2/2023). Foto: Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden
Nyoman menyebut, BEI sudah menjalankan beberapa inisiatif seperti notasi khusus. BEI juga menggunakan kode khusus setelah kode saham untuk mengingatkan investor kondisi yang dialami perusahaan. Selain itu, saham-saham dalam pemantauan khusus menjadi perhatian khusus untuk para investor.
"Immediate action adalah tindakan yang dilakukan bursa di periode perdagangan yang sedang berlangsung. Kita hadir di periode ini untuk memastikan pasar yang telah terwajar dan efisien," imbuhnya.