Coretax Sudah Masuk Tahap Uji Coba Pengguna dan Operasi

4 Desember 2024 17:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti dalam Kegiatan Edukasi Coretax bagi Wartawan di El Hotel Bandung, Jawa Barat pada Rabu (4/11/2024). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti dalam Kegiatan Edukasi Coretax bagi Wartawan di El Hotel Bandung, Jawa Barat pada Rabu (4/11/2024). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax) saat ini sudah memasuki tahap uji coba oleh pengguna atau User Acceptance Test (UAT) sebelum diluncurkan Januari nanti.
ADVERTISEMENT
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Dwi Astuti, mengatakan saat ini sistem Coretax sudah diuji coba di dua Kantor Wilayah (Kanwil) yaitu Kanwil Jakarta Pusat dan Kanwil Batam.
“Kita sudah di centang paling akhir, kita sudah di uji coba oleh pengguna, ada dua kanwil yaitu Jakarta Pusat dan Batam,” ungkap Dwi dalam Kegiatan Edukasi Coretax bagi Wartawan di El Hotel Bandung, Jawa Barat pada Rabu (4/11).
Selain uji coba oleh pengguna, Dwi juga mengungkap saat ini Coretax ada dalam fase Operational Acceptance Test (OAT) guna memastikan kestabilan unit kerja Ditjen Pajak.
“Jadi setelah UAT kemudian daa OAT setelah itu ada go live di Januari 2025. Mudah-mudahan tesnya bisa berjalan dengan baik. Tinggal sedikit lagi dan segera bisa diimplementasikan,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Selain melakukan UAT dan OAT, DJP juga membeberkan berbagai persiapan seperti kesiapan pelatihan bagi pegawai DJP untuk implementasi Coretax dan edukasi kepada masyarakat soal Coretax.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Dwi Astuti dalam Kegiatan Edukasi Coretax bagi Wartawan di El Hotel Bandung, Jawa Barat pada Rabu (4/11/2024). Foto: Argya D. Maheswara/kumparan
Untuk pelatihan, DJP mengungkap ada 924 master trainer yang ditugaskan untuk melatih pegawai DJP dan 4.950 trainer yang sudah dilatih dari master trainer.
“Jadi bagi pegawai pajak sendiri kita itu punya yang namanya master trainer. Master trainer adalah pegawai yang ditunjuk dari Direktorat Pajak yang dia dilatih dulu dan menggunakan knowledge yang cukup untuk melakukan transfer of knowledge kepada pegawai yang lainnya, itu jumlahnya ada 924 master trainer, itu sudah mulai dilakukan ini sejak Agustus dan kemudian melakukan transfer of knowledge kepada trainer, dari master trainer ke trainer, trainernya sendiri ada 4.950 pegawai,” jelas Dwi.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk masyarakat, Dwi juga mengungkap DJP telah melakukan edukasi lewat edukator yang sebagian berasal dari penyuluh pajak.
“Kalau eksternal namanya edukasi, pelatihnya kita sebut dengan edukator yang sebagian besar adalah penyuluh pajak,” kata Dwi.
Lebih lanjut, DJP telah menyediakan video edukasi dan salindia atau halaman slide tentang cara penggunaan Coartex yang sudah tersedia di website DJP.
“Kemudian bahan-bahan edukasi yang lain, video-video, ada 59 video juga sudah ada di website. Kemudian ada salindianya, cara menggunakan cortex yang juga kita taruh di website,” kata Dwi