Dampak Insentif Ekonomi saat PPN 12 Persen Dinilai Hanya Sementara

24 Desember 2024 19:14 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi membayar pajak. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Paket Stimulus Ekonomi yang disiapkan pemerintah saat kenaikan PPN menjadi 12 persen dinilai dampaknya hanya sementara. Berbeda dengan PPN 12 persen yang pengaruhnya ke masyarakat bisa permanen.
ADVERTISEMENT
Pemerintah akan memberikan insentif khusus dalam bentuk PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk barang dan jasa yang mempengaruhi hajat hidup orang banyak, termasuk kebutuhan pokok seperti beras, daging, ikan, dan bahan pokok lainnya. Pemberian insentif ini diproyeksikan mencapai Rp 265,6 triliun pada 2025.
Bagi rumah tangga berpendapatan rendah, pemerintah juga menyiapkan berbagai kebijakan, antara lain pemberian subsidi beras sebanyak 10 kg per bulan bagi 16 juta penerima manfaat, serta diskon biaya listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan dengan daya listrik hingga 2.200 VA.
Selain itu, bagi masyarakat kelas menengah, pemerintah melanjutkan pemberian insentif untuk sektor kendaraan bermotor listrik (EV) dan properti, serta insentif pajak untuk pekerja di sektor padat karya dengan penghasilan di bawah Rp 10 juta per bulan.
Ekonom sekaligus Founder Next Policy Fithra Faisal Hastiadi dan Guru Besar FEB UI Telisa Aulia Faliyanti di acara media gathering Next Policy di Cikini, Jakarta, Selasa (24/12/2024). Foto: Ghifari/kumparan
Guru Besar FEB UI, Telisa Aulia Faliyanti, menilai pemberian stimulus ekonomi tersebut cukup bagus untuk menghadapi PPN 12 persen di 2025. Meski begitu, ia menilai dampaknya tidak langsung dirasakan oleh seluruh masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Kalau PPN naik dampak luas, regresif, dan permanen. Sementara, stimulus temporer, secara nett-nya berarti stimulus mengurangi dampak negatif saja. Misalnya, dampak positif 100, dimitigasi dengan 30," kata Telisa dalam media gathering Next Policy di Jakarta, Selasa (24/12).
Pada kesempatan yang sama, ekonom sekaligus Founder Next Policy, Fithra Faisal Hastiadi, mengatakan kebijakan PPN 12 persen meski diikuti stimulus tersebut akan berdampak terhadap sektor konsumsi. Sebab, sektor konsumsi memiliki porsi lebih dari 50 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
"Porsinya itu kan di atas 50 persen, makanya kalo kita fokus kepada itu dampak ke ekonomi antara 0,1 persen sampai 0,2 persen yang dapat kompensasinya," ujar Fithra.
Fithra menganggap ada kompleksitas yaitu disinformasi terkait PPN 12 persen. Menurutnya, saat PPN naik menjadi 11 persen pada 2022, beban terberatnya ada di kelompok masyarakat kelas menengah ke bawah. Sedangkan kelompok menengah atas hanya terdampak beban ekonominya 6 persen.
ADVERTISEMENT
"Dan revenue yang pada saat itu justru 1,4 persen. Cuma karena memang sepertinya pemerintah udah tau kan beberapa kali bilang ini jangan sampai aspek regresif ini diulangi lagi," kata Fithra.
"Revenue yang diharapkan berapa sih? Kalau hitungan pemerintah Rp 75 triliun, tapi hitungan saya maksimum cuma Rp 10 triliun karena lebih banyak exemptions-nya," tambahnya.