Datangi Pabrik Sritex, Wamenaker Noel: Tidak Ada PHK

28 Oktober 2024 18:23 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel mendatangi pabrik PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk di Sukoharjo, Jateng. Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel mendatangi pabrik PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk di Sukoharjo, Jateng. Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel mendatangi pabrik PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk di Sukoharjo, Jateng, yang sedang dinyatakan pailit berdasarkan putusan PN Semarang, Senin (28/10).
ADVERTISEMENT
Kedatangannya tersebut untuk memastikan pekerja tak kena PHK imbas putusan pailit. Kehadiran Noel diterima langsung Presiden Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, serta ratusan karyawan dan pekerja perusahaan.
Noel menyatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap permasalahan PT Sritex.
“Presiden Prabowo telah menugaskan empat menteri yakni Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri Perdagangan, dan Menteri Ketenagakerjaan menangani masalah Sritex,” ujar Noel.
Dia menyebut kedatangannya di perusahaan Sritex sebagai bentuk komitmen negara harus hadir di tengah-tengah kegelisahan ini. Dengan melihat langsung di lapangan tidak ada kegelisahan pada karyawan.
“Ternyata tidak ada yang gelisah, itu hanya opini-opini liar (PHK massal)," katanya.
Dia memastikan putusan PN Semarang tidak berimbas terjadinya PHK karyawan atau pekerja di perusahaan tersebut. Ia juga mengapresiasi konsep kekeluargaan yang diusung oleh perusahaan tersebut.
ADVERTISEMENT
"Ini bentuk hadirnya saya, ini atas perintah presiden. Tugas saya melihat kawan-kawan buruh di-PHK atau tidak,” kata dia.
Dia menegaskan Presiden Prabowo berpesan sangat membutuhkan perusahaan yang patriotik. Kemudian soal putusan PN Niaga Semarang, dikatakannya, merupakan urusan perdata.
“Banggalah kita punya buruh yang patriotik, perusahaan yang patriotik. Pak Prabowo pesankan itu, kita butuh perusahaan yang patriotik," katanya.
Pekerja PT Sri Rejeki Isman Textile (Sritex) Tbk di Sukoharjo, Jateng. Foto: kumparan
Ia mengatakan hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 27 ayat 2 Tahun 1945 bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
“Sebagai Kementerian Ketenagakerjaan domain kami adalah bagaimana melihat situasi tenaga kerja di sini," katanya.
Presiden Direktur PT Sritex, Iwan Kurniawan, memastikan hingga hari ini, perusahaan masih beroperasi dan para pekerja bekerja seperti biasa.
ADVERTISEMENT
“Hari ini (Senin) seluruh karyawan-karyawati kami tidak ada yang mengalami keterlambatan pembayaran upah mereka," kata Iwan
Dia juga memastikan tidak ada PHK terhadap para karyawan atau pekerjanya. Menurutnya efisiensi memang dilaksanakan.
“Keputusan untuk efisiensi semuanya berdasarkan adalah keputusan bisnis karena kami memang tidak bisa atau market masih belum ada pembelinya maka dilaksanakan efisiensi, bukan karena kebangkrutan,” katanya.